Berita Jateng
Bagaimana Nasib Perangkat Desa di Demak Pemberi Suap? Begini Penjelasan Polisi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, masih terus melakukan pendalam kasus suap jual-beli jabatan perangkat desa di Demak
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Modus para tersangka yaitu menjanjikan dapat meloloskan para peserta ujian yang akan mengikuti seleksi pemilihan perangkat desa di delapan desa dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.
Desa-desa tersebut berada di Kecamatan Gajah dan Kecamatan Guntur Demak.
"Uang tunai yang berhasil kami sita Rp470 juta," bebernya saat konferensi pers.
Kades Kades Tambirejo, A berperan mengkondisikan satu calon peserta yang akan mengisi formasi perangkat desa di Desa Tambirejo dan menerima uang sejumlah Rp150 juta dari peserta.
Kades Tanjunganyar, A mengkondisikan empat calon peserta di Desa Tanjunganyar dan menerima uang sejumlah Rp600 juta.
Kades Banjarsari H mengkondisikan dua calon di Desa Banjarsari dan menerima uang sejumlah Rp400 juta.
Kades Mlatiharjo, J mengkondisikan dua calon di Desa Mlatiharjo dan menerima uang sejumlah Rp300 juta.
Kades Medini, MR mengkondisikan dua calon di Desa Mlatiharjo dan menerima uang sejumlah Rp300 juta.
Kades Sambung, S mengkondisikan dua calon peserta di Desa Sambung dan menerima uang sejumlah Rp300 juta.
Kades Jatisono, P mengkondisikan satu calon di Desa Sambung dan menerima uang sejumlah Rp150 juta.
Kades Gedangalas, T mengkondisikan satu calon di Desa Gedangalas dan menerima uang sejumlah Rp250 juta.
"Delapan Kades tersebut meminta uang kepada 16 calon peserta yang akan diloloskan dengan jumlah total Rp2,7 miliar," ujarnya.
Uang tersebut kemudian diserahkan para tersangka Panitia ujian seleksi Pilprades dari Kampus UIN di Semarang.
Ada satu desa yang tidak jadi seleksi sehingga uangnya diserahkan kembali sehingga pada pelaksanakan Ujian seleksi Pilprades oleh Fisip UIN Walisongo Semarang, hanya 15 peserta lolos, pada tanggal 6 Desember 2021.
Mereka yang dikondisikan dan membayar sejumlah uang tersebut dinyatakan lolos seleksi dan dilantik menjadi perangkat desa.