Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Halaqah Kebangsaan Tandai Dimulainya Kongres Ulama Perempuan Indonesia II di Jepara

Halaqah kebangsaan menandai dimulainya Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: sujarwo
Dok. Panitia KUPI II
Penyelenggara Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II melangsungkan konferensi pers, Kamis (24/11/2022). KUPI II ini dilaksanakan di Ponpes Hasyim Asy'ari, Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. 

Dengan prinsip beda dan setara, pihaknya mengungkapkan ingin dikuatkan dalam kongres ulama kali ini.

Hal lainnya, pihaknya ingin merefleksikan proses nasionalisme di Indonesia yang banyak mengalami kelemahan.

KUPI ingin menguatkan wawasan kebangsaan dari mulai akar rumput. Dari situ tumbuh pertemuan untuk memperkuat keindonesiaan kita yang berangkat dari jiwa yang tulus. 

Pihaknya mengecam tindak kekerasan yang digunakan untuk menyelesaikan masalah kebangsaan

Beberapa poin penting dalam dialog kebangsaan salah satunya adalah tokoh agama menjadi rujukan jalan keluar dalam masalah kebangsaan kali ini.

Menurutnya,  masalah keindonesiaan bisa disuarakan dan dikuatkan bersama-sama dengan musyawarah. 

"Selain itu kita memperkuat fungsi tokoh agama agar selaras dengan keindonesiaan dan kebangsaan serta ideologi keindonesiaan. Sehingga, tidak ada lagi pertentangan nilai-nilai kebangsaan saat ini,” ungkapnya. 

Pada kesempatan selanjutnya, Zahra Amin perwakilan dari Mubadalah.id, mengungkapkan bahwa KUPI mempunyai strategi struktural salah satunya melalui rencana aksi pencegahan ekstremisme.

“Kami membicarakan peran perempuan dalam pencegahan ekstremisme. Bahwa perempuan tidak hanya selalu menjadi korban atau pelaku, tapi juga menjadi agen pencegahan. Hal ini perlu ada kolaborasi dari semua pihak. Domestifikasi perempuan adalah bibit-bibit ekstremisme yang menghalangi peran perempuan di ruang publik,” ujarnya.

Terakhir, Ketua III KUPI II, Pera Sopariyanti mengungkapkan jika kongres ulama perempuan menjadi proses yang panjang. Ada banyak proses yang dilakukan mulai dari penguatan ulama perempuan di akar rumput.

Ulama perempuan di akar rumput ini memiliki misi keislaman. Misi keislaman tersebut dibahas dalam halaqah KUPI II, yaitu tentang pekerja rumah tangga. 

”Pekerja rumah tangga juga manusia. Dia adalah warga negara dan memiliki hak yang sama. Dan islam melarang kedzaliman kepada manusia,” tegas Direktur Rahima tersebut.

Lebih lanjut, dia membeberkan dalam relasi kemanusiaan, pekerja rumah tangga dianggap kelompok yang paling rendah. Ulama perempuan bersepakat, perlindungan terhadap PRT adalah hal yang urgen. 

PRT sangat rentan karena jam kerja yang panjang, rentan mendapatkan kekerasan seksual. Hal-hal tersebut menjadi alasan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) PRT harus segera disahkan. 

Pembagian upah dan relasi hubungan diatur dalam RUU PRT. KUPI II mengafirmasi PRT adalah pekerjaan. Mulai dari hak untuk upah yang layak, untuk waktu libur dan lainnya. Dalam Islam, semua anak adam adalah hal yang mulia. 

”Harusnya dalam konstitusi, semua kelompok manusia terlindungi dan tidak ada yang lebih unggul. Dan negara perlu melindunginya,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved