Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Wanda Hamidah Laporkan Aksi Penggerudukan Massa di Rumah Keluarganya: Adik Saya Dicekik

Wanda Hamidah melaporkan dugaan pengancaman dengan kekerasan yang dialami dia dan keluarganya ke Polda Metro Jaya.

KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Wanda Hamidah 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Senin (21/11/2022) malam, Wanda Hamidah melaporkan dugaan pengancaman dengan kekerasan yang dialami dia dan keluarganya ke Polda Metro Jaya.

Politisi Partai Golkar itu membuat laporan setelah aksi penggerudukan oleh massa tak dikenal di rumah yang ditinggali keluarga di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Kejadiannya pada hari yang sama sebelum laporan dibuat.

Baca juga: Rumah Digusur, Wanda Hamidah: Saya Harus Pertahankan sampai Detik-Detik Terakhir

Dalam penggerudukan rumah yang dihuni oleh pamannya, Hamid Husein, massa tak dikenal melakukan penyerangan terhadap anggota keluarganya.

"Itu masuknya penyerangan, adik saya dicekik dan dipiting, ada di video," sebut Wanda saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Ia belum dapat memastikan apakah adiknya mengalami luka atau tidak setelah mendapatkan tindakan kekerasan dari salah satu orang yang menggeruduk rumah itu.


"Saya belum tahu (mendapat luka), belum saya visum," ungkap dia.

Motif penggerudukan


Menurut Wanda, massa tak dikenal yang mendatangi kediaman pamannya tersebut memaksa keluarga Hamid Husein segera mengosongkan rumah yang mereka tinggali.

"Ada paman, tante, keponakan saya digeruduk oleh banyak orang.

Itu terjadinya siang, pas mereka menggeruduk itu ada suara azan," ucap Wanda.

Untuk menghindari penggerudukan serupa, Wanda berujar, saat ini keluarganya yang tinggal di rumah tersebut telah mengungsi ke tempat lain.

"Kami semua sudah keluar dari rumah itu, kami sudah enggak di situ (rumah di kawasan Cikini)," kata Wanda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan bahwa rumah keluarga yang dihuni oleh paman Wanda didatangi sejumlah orang tak dikenal.

 
Korban diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian," kata Zulpan, Selasa (22/11/2022).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved