Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembangunan Infrastruktur

Andalkan Bantuan Gubernur, DAK dan Dana Insentif

Bupati Kudus menegaskan program pemerintah di bidang infrastruktur jalan pada 2022.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Ilustrasi - Kondisi Jalan Raya Kudus - Purwodadi, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati usai dilakukan rehabilitasi (betonisasi) oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pati. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bupati Kudus, HM Hartopo menegaskan, program pemerintah di bidang infrastruktur jalan pada 2022 berjalan seadanya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Selain dari APBD murni, kata dia, pembangunan infrastruktur biasanya memaksimalkan anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU), namun juga terpotong 2 persen untuk pengendalian inflasi. 

Menurut Hartopo, dana yang ada tidak cukup untuk menunjang pembangunan infrastruktur. Sehingga, Pemerintah Kabupaten Kudus pun mengandalkan anggaran yang bersumber dari bantuan gubernur (Bangub), dana alokasi khusus (DAK), hingga dana insentif untuk menunjang pembangunan daerah. 

"APBD Kudus tentu tidak cukup untuk pembenahan infrastruktur secara menyeluruh. Kami mengandalkan Bangub, DAK, dan dana insentif untuk menunjang itu," terangnya. 

Ilustrasi - Kondisi Jalan Raya Kudus - Purwodadi, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati usai dilakukan rehabilitasi (betonisasi) oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pati.
Ilustrasi - Kondisi Jalan Raya Kudus - Purwodadi, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati usai dilakukan rehabilitasi (betonisasi) oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pati. (TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM)

Terkait infrastruktur jalan, Hartopo menegaskan, semua harus diselesaikan dengan sebaik mungkin. 

Pihaknya sudah mengadakan rapat pimpinan dan meminta OPD terkait mengejar sisa pekerjaan yang masih berlangsung.

Hartopo masih menunggu alokasi DAK, Bangub, dan sumber dana lainnya yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur 2023 mendatang. 

"Kalau hanya mengandalkan dari APBD murni, tentunya tidak seberapa. Selama ini terkait jalan sudah tertangani, kondisi sekarang rata-rata di atas 60 persen. Untuk alokasi 2023 belum tahu, karena DAK, Bangub dan lain-lain belum turun," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan berharap, anggaran dana yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bisa diperuntukkan membangun infrastruktur pada tahun depan. 

Menurutnya, selama pandemi covid-19 berlangsung, DBHCHT tidak diperkenankan untuk membangun infrastruktur, kecuali di bidang kesehatan dan pendidikan. 

Pihaknya berharap, Menteri Keuangan (Menkeu) memberikan kebijakan baru terkait pemanfaatan DBHCHT untuk menunjang infrastruktur daerah.

"Jika DBHCHT ini bisa digunakan membangun infrastruktur, tentunya sudah tertangani semua. Nyatanya saat ini belum bisa digunakan untuk infrastruktur, sehingga dana yang ada justru sisa atau Silpa. Tidak bisa digunakan optimal," terang Masan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved