Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembangunan Infrastruktur

Dewan Support Pembangunan Infrastruktur Jalan 2023 di Kabupaten Kudus

Pembangunan infrastruktur jadi pusat perhatian berbagai daerah, termasuk Kab. kudus.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Kondisi Jalan Pramuka Kecamatan Kota Kudus dalam keadaan baik, Kamis (24/11/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pembangunan infrastruktur menjadi pusat perhatian berbagai daerah, termasuk Kabupaten Kudus.

Pemerintah kabupaten/kota dalam beberapa tahun terakhir tidak bisa mengoptimalkan anggaran untuk menunjang pembangunan di bidang infrastruktur, lantaran terdampak pandemi covid-19. Sehingga, kebutuhan masyarakat seperti perbaikan jalan sebagai sarana pendukung lalu lintas ekonomi belum bisa terpenuhi maksimal.

Menyikapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mendukung penuh pemerintah setempat untuk memprioritaskan program di bidang pembangunan infrastruktur pada 2023 mendatang.

Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 dalam tahap pembahasan. Draft Ranperda sedang dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kudus bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kudus, dan selangkah lagi digedok (disahkan).

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo mengatakan, pihaknya sudah memantau sejumlah pembangunan infrastruktur yang dijalankan pada tahun ini.

Terkait infrastruktur jalan, lanjut dia, masih ada beberapa ruas jalan dalam keadaan rusak, sehingga membutuhkan perbaikan guna menunjang aktivitas masyarakat. 

Rochim menegaskan, DPRD sudah mendorong Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) agar memaksimalkan dana APBD Perubahan 2022 untuk perbaikan jalan. Jika tidak memungkinkan, minimal dilakukan pemeliharaan supaya tidak mengakibatkan korban. 

"Kemudian di anggaran 2023 harus dilist semua, agar dalam pembahasan nanti terlihat mana saja skala prioritas yang bisa diutamakan terkait jalan kabupaten," terangnya, Kamis (24/11/2022).

Selaku Ketua Komisi C, Rochim menegaskan, infrastruktur jalan yang belum sempat tertangani pada 2022, semaksimal mungkin diselesaikan pada 2023. 

Kata dia, Komisi C bersama dinas terkait terus bersinergi untuk pembangunan Kabupaten Kudus lebih baik. 

"Kami terus terbuka menerima masukan-masukan masyarakat terkait mana saja jalan-jalan kabupaten yang harus segera diperbaiki. Usulan masyarakat ini yang nantinya menjadi dasar dalam menyusun skala prioritas," tuturnya.

Sebelumnya, Fraksi Amanat Nasional Hanura Demokrat meminta agar Bupati Kudus mengevaluasi terkait perbaikan jalan di beberapa desa pinggiran Kabupaten Kudus, karena masih banyak jalan-jalan yang rusak. 

Seperti, Jalan Rejosari – Pelang Gading Desa Rejosari, Jalan Cranggang – Lau di Dusun Ongol-ongol Desa Lau, jalan di depan Pabrik Nojorono Mejobo sampai Kali Pendo, jalan Desa Burian baru samping Balai Desa Bacin, dan beberapa ruas jalan lainnya. DPRD mendorong pemerintah daerah agar bisa dilakukan penanganan terhadap ruas-ruas jalan yang membutuhkan perbaikan. Baik dalam bentuk peninggian, betonisiasi, penambalan, maupun jenis perbaikan lainnya.

Fraksi ANHD juga mendorong adanya normalisasi sungai, pembangunan gorong-gorong, dan beberapa pembangunan lainnya yang dibutuhkan masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved