Hotline Semarang
Kapan E-SPT di Kota Semarang Diterapkan?
Pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang dikirim ke redaksi melalui rubrik hotline.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang sudah dikirim ke redaksi melalui rubrik Hotline Semarang.
Pertanyaan itu dicarikan jawaban dari narasumber yang berkompeten menjawab.
Pertanyaan
Siang Tribun. Apakah layanan Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (E-SPT) sudah diterapkan di Kota Semarang? Jika sudah, manfaat apa yang bisa didapatkan masyarakat? Terima kasih.
Pengirim: 08213721xxxx
Jawaban
Saat ini, kita dari Bapenda masih melakukan persiapan untuk penerapan E-SPPT di Kota Semarang. Adapun penerapan secara massal dilakukan pada 2023.
Melalui E-SPT ini juga, masyarakat nantinya bisa mengetahui jumlah pajak maupun tunggakannya melalui telpon genggam.
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari. (*)