Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hotline Semarang

Kapan E-SPT di Kota Semarang Diterapkan?

Pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang dikirim ke redaksi melalui rubrik hotline.

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: sujarwo
TRIBUN JATENG/M ZAENAL ARIFIN
Ilustrasi. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menggelar sosialisasi tatacara pengisian dan pelaporan surat pemberitahuan pajak daerah elektronik atau E-SPTPD 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang sudah dikirim ke redaksi melalui rubrik Hotline Semarang.

Pertanyaan itu dicarikan jawaban dari narasumber yang berkompeten menjawab.

Pertanyaan

Siang Tribun. Apakah layanan Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (E-SPT) sudah diterapkan di Kota Semarang? Jika sudah, manfaat apa yang bisa didapatkan masyarakat? Terima kasih.

Pengirim: 08213721xxxx

Jawaban

Saat ini, kita dari Bapenda masih melakukan persiapan untuk penerapan E-SPPT di Kota Semarang. Adapun penerapan secara massal dilakukan pada 2023.

Melalui E-SPT ini juga, masyarakat nantinya bisa mengetahui jumlah pajak maupun tunggakannya melalui telpon genggam.

Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved