Berita Semarang
Kompolnas Turun ke Semarang, Supervisi Penanganan Kasus Kematian Iwan Boedi
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun ke Kota Semarang terkait penanganan kasus tewasnya pegawai Bapenda Kota Semarang Paulus Iwan Boedi Praset
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun ke Kota Semarang terkait penanganan kasus tewasnya pegawai Bapenda Kota Semarang Paulus Iwan Boedi Prasetijo. Kompolnas memberikan supervisi kepada Satreskrim Polrestabes Semarang terkait penanganan kasus tersebut.
Ketua Kompolnas Benny Mamoto mengatakan kasus kematian Iwan Boedi termasuk perkara yang menjadi perhatian Istana Negara. Surat dari keluarga Iwan Boedi untuk beberapa institusi telah diterima dan direspon. Termasuk di antaranya Kompolnas.
"Kami dari Kompolnas memang sudah menjadwalkan jauh-jauh hari namun karena ada kasus Kanjuruhan, akhirnya kami baru bisa melakukan hari ini. Kami selalu optimis kasus ini segera terungkap," kata Benny Mamoto, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Teriak Histeris Bocah SD di Brebes, Temukan Kerangka Manusia di Sungai Prupuk, Kondisinya Tidak Utuh
Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Tembok Rumah Milik Asiah Warga Dayeuhluhur Cilacap Roboh
Baca juga: Ternyata Begini Cara Residivis Kakak Beradik Ini Bobol Sekolah di Wonosobo, Bisa Gondol Lima Laptop
Terkait kasus Iwan Boedi, pihaknya sudah bertemu dengan sejumlah pihak. Seperti istri korban dan pengacaranya untuk mendalami informasi terkait kematian Iwan Boedi. Tak hanya itu, Kompolnas juga melakukan gelar perkara dengan tim Satreskrim Polrestabes Semarang.
"Kami sudah dapat gambaran dan kami lanjutkan diskusi apa-apa yang bisa kami sarankan. Beberapa masukan kami juga sampaikan. Nanti bisa menjadi bahan. Kami selalu memberikan dukungan jika nanti terjadi kendala agar nanti penyelidikan bisa berjalan dengan lancar," tutur dia.
Terkait adanya keterangan saksi yang berubah-ubah, pihaknya melakukan rapat dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pertemuan itu bertujuan untuk kepentingan pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
"Artinya jika ada hal-hal birokasi yang harus dilalui nanti akan dicarikan solusinya," imbuhnya.
Dikatakannya, penanganan kasus kematian Iwan Boedi masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya akan mengumpulkan temuan-temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kasus ini telah diback up Bareskrim Polri. Pengungkapan kasus itu dengan pendekatan scientifik dan sudah ada beberapa temuan, tinggal menunggu hasilnya," tuturnya.
Sementara itu pengacara keluarga korban Yunantyo Adi Setiawan menambahkan Kompolnas melakukan supervisi ke Polrestabes Semarang karena menjadi atensi dari Menkopolhukam. Oleh sebab itu Kompolnas ingin mengetahui lebih dalam perkara tersebut dan dikoordinasikan dengan Menkopolhukam.
"Kami tidak ingin berlarut-larut. Kami tidak ingin seperti kasus Udin, Marsinah tidak terungkap," tutur dia. (rtp)