Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

Pengakuan Paman di Wonosobo yang Perkosa Keponakan Hingga Hamil, Dilakukan Malam Hari Berkali-kali

Seorang paman di Wonosobo berinisial S (32) tega memperkosa keponakannya yang baru lulus SMP hingga hamil

Penulis: Imah Masitoh | Editor: muslimah
Tribun Jateng/ Imah Masitoh
Polisi bersama pelaku pemerkosaan menunjukan barang bukti saat pres conferense di Polres Wonosobo, Kamis (24/11/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Seorang paman di Wonosobo berinisial S (32) tega memperkosa keponakannya yang baru lulus SMP hingga hamil

Menurut Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Achmad Sugeng, kejadian ini sudah dilakukan pelaku berulang kali. 

"Kejadian ini sudah dari bulan Juli 2021, pelaku melakukan aksinya sebanyak 10 kali lebih, di Kepil, Wonosobo," tuturnya kepada Tribunjateng.com.

Baca juga: Sungai Tiba-Tiba Meluap, 2 Warga Terjebak di Tengah saat Menyeberang Angkut Kayu

Baca juga: Guru Agama yang Cabuli 23 Siswi SMP di Batang Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kejadian ini terungkap saat tetangga korban melaporkan kepada ayah korban yang bekerja di Jakarta bahwa anak perempuannya sedang mengandung 9 bulan akibat perbuatan pelaku. 

"Seminggu setelah kita mengamankan pelaku, korban sudah melahirkan seorang anak laki-laki dalam keadaan sehat," ucapnya. 

Sementara menurut keterangan pelaku, aksi bejat yang dilakukannya lantaran nafsu, dengan modus membujuk rayu korban hingga mau melayani nafsunya. 

"Saya rayu, tidak sampai mengancam. Dilakukan di rumah saya saat kondisi rumah sepi malam hari," ungkapnya. 

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah. (ima) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved