Berita Jakarta
KPK dan Bareskrim Polri akan Bahas Bersama Soal Kasus AKBP Bambang Kayun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) barusaja menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) barusaja menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Oleh karena itu direncanakan Bareskrim Polri dan KPK akan melakukan pertemuan pada Selasa (29/11/2022) pekan depan
Tujuannya untuk membahas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.Â
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, mengamini hal tersebut.
"Direncanakan akan ada pertemuan dengan Korsup (Koordinasi dan Supervisi) KPK minggu depan," kata Arief kepada awak media, Sabtu (26/11/2022).
Diketahui, KPK menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Kasus ini terjadi saat Bambang menjabat sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri, pada 2013-2019.
KPK belum membeberkan lebih jauh terkait konstruksi kasus tersebut, termasuk belum pula mengungkap berapa nilai total suap dan gratifikasi yang melibatkan perwira menengah Polri itu.Â
Informasi dihimpun, uang yang diterima AKBP Bambang nilainya sekira Rp56 miliar serta mobil Toyota Fortuner.
Lembaga antirasuah pun telah memblokir rekening bank milik Bambang.
Bambang juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung sejak 3 November 2022 hingga 4 Mei 2023.
Penyidik KPK pun telah melakukan pemeriksaan saksi guna menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun pada Kamis (24/11/2022).
Dua saksi yang diperiksa yakni Boy Prayana Sidhi (swasta) dan Farhan (wiraswasta/CV Sofi Tani Mandiri).
Mereka diperiksa di Polda Kalimantan Barat.
Bareskrim Polri
AKBP Bambang Kayun
AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto
PT Aria Citra Mulia (ACM)
BERITA LENGKAP : Demo Perangkat Desa Tuntut Gaji 13 hingga Tunjangan Anak-Istri |
![]() |
---|
Sepeda Ganjar Dilelang, Laku Rp 1,1 Miliar untuk Dukung Atlet SOIna Berlaga di Jerman |
![]() |
---|
Jokowi Tugaskan Prabowo Mengorkestrasi Info Intelijen |
![]() |
---|
BERITA LENGKAP : Hakim Tolak Vonis Mati Benny Tjokro, Divonis Nihil dan Bayar Pengganti Rp 5,7 T |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Ingatkan Ancaman Resesi Makin Nyata |
![]() |
---|