Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sosialisasikan Pembentukan Badan Ad hoc, KPU Batang Minta Dukungan Pemkab Sukseskan Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupatem Batang menggelar sosialisasi pembentukan Badan AD/HOC pemilu dan pemilihan serentak 2024.

Penulis: dina indriani | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupatem Batang menggelar sosialisasi pembentukan Badan AD/HOC pemilu dan pemilihan serentak 2024.

Badan Ad hoc yang dimaksud yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Batang meminta dukungan Pemkab baik dari segi anggaran, sarana prasarana, sumber daya manusia, hingga keamanan wilayah.

"Sosialisasi ini kita ingin bersinergi bersama Pemkab maupun pihak Kepolisian dan TNI dalam pelaksanaan Pemilu 2024, baik dari segi sarpras keamanan wilayah hingga data-data terkait daftar pemilih tetap (DPT)," tutur Ketua KPU Batang, Nur Tofan, Senin (28/11/2022).

Dalam sosialisasi itu, pihaknya turut mengundang semua kepala desa untuk meminta dukungan terkait sarana perkantoran sesuai tupoksi dan kewenangan kepala desa untuk sekretariatan PPS.

Sebab, sekretariat itu dibuka berdasarkan SK Kepala Desa. 

"Karena ada beberapa yang perlu dukungan dari desa, misalnya dukungan operator data kependudukan terkait data pemilih di desa, kemudian Linmas di kantor desa dan kecamatan untuk menjaga logistik termasuk sarana penyimpanan logistik sebelum sampai tempat pemungutan suara," terangnya.

Selain kepala desa, KPU juga mengundang seluruh elemen di Kabupaten Batang dengan total 503 peserta yang diundang dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

"Kegiatan ini untuk memantapkan, kami mengundang seluruh elemen masyarakat Batang, untuk bersama-sama mengawal suksesnya pemilu serentak 2024, kemudian dilanjutkan dengan Pilkades serentak 2024,"tandasnya.

Sementara itu Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menyampaikan pihaknya siap bersinergi menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Lebih lanjut, peran Pemkab dalam pelaksanaan Pemilu sudah dipersiapkan sesuai ketentuan mulai dari SDM pembentukan PPK, serta sarana prasarananya sepertibruang gedungb yang akan digunakan untuk sekretariat.

"Pemkab juga sudah persiapkan anggarannya melalui APBD 2023 dan 2024, sesuai perundang-undangan dan tidak duplikasi alokasi Pemprov maupun pusat," ujar Lani.

Dukungan lainnya, lanjut Lani melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan perekaman e-KTP terkait pemilih pemula juga data pemilih sesuai dengan fakta.

"Sumber daya akan dikelola Disdukcapil termasuk terkait perekaman e-KTP pemilih pemula, untuk data ini juga mohon KPU bisa setiap saat mengupgrade data diperbaharui sesuai kondisi terakhir divalidasi," imbuhnya.

Lani juga meminta semua Forkopimda melakukan pemantauan perkembangan politik, secara bersama-sama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved