Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Usaha Suparwi ke Kantor Gubernur Jateng Berujung Kecewa dan Air Mata

Suparwi dan istri harus menelan kekecawaan yang mendalam belum bisa bertemu gubernur.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: sujarwo
Istimewa
Suparwi bersama Istri saat hendak pulang ke rumah lantaran tak bisa bertemu oleh Gubernur Jawa Tengah. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Suparwi bersama istri harus menelan kekecawaan yang mendalam hingga meneteskan air mata lantaran tidak bisa bertemu dengan orang nomor satu di Jawa Tengah.

Maksud Suparwi ingin bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo adalah untuk meminta bantuan atas permasalahan tanah miliknya yang belum mendapatkan uang ganti rugi karena pembangunan tol Semarang Demak.

Suparwi mengatakan merasakan kecewa lantaran sudah kedua kalinya ingin bertemu dengan Ganjar pranowo tetapi belum pernah bisa

"Belum bisa ketemu," kata Suparwi kepada Tribunjateng melalui sambungan telepon, Senin (28/11/2022).

Dia menyampaikan ketika sampai kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dirinya hanya bisa sampai di aula Pemprov saja tidak bisa sampai di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah ataupun bertemu dengan Ganjar.

Sepasangan suami istri lansia itu pun sempat ditanyai terkait apa keperluannya datang ke Kantor Gubernur Jawa Tengah.

"Sampai sana bertemu dengan satpam ditanya bapak kalau mau ketemu gubernur harus membawa surat pernyataan untuk menemui gubernur," ujarnya.

Tak menghiraukan permintaam satpam, Suparwi bersama istri tetap mencoba mencari ruang Gubernur Jawa Tengah.

Usai mencari ruang Gubernur Jateng, Suparwi pun dihampiri oleh satu diantara staff Pemprov yang menanyakan hal sama.

Ketika itu Suparwi sontak langsung menunjukkan berkas yang dibawanya dari rumah, dan menyampaikan tujuannya ingin bertemu orang nomer satu di Jawa Tengah.

"Bertemu dengan staff situ langsung saya tunjukan surat sertifikat saya, saya mau lapor nyatakan tanah saya SHM no 741 telah digunakan jalan tol sejak 2 Desember 2020 sampai sekarang belum ada yang bertanggung jawab menyelesaikan permasalah," jelasnya.

Tak mendapatkan solusi ataupun arahan, Suparwi bersama istri pun dimintai surat izin untuk bisa bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah oleh satu di antara staff Pemprov Jateng.

"Bagaimana saya lapor pak gub, dibilangi sebelum harus membawa surat , surat harus ada untuk meminta izin terus saya tunjukkan surat dokumen saya vertifikat fotokopi, jual beli, terus surat laporan polisi, surat BPN, surat desa dan gambar-gambar skema menunjukkan sertifikat saya serahkan semua," ujarnya.

Telah mendapatkan penjelasan dari satu diantara Staff Pemprov Jateng, Suparwi mendapatkan surat pernyataan yang menyebutkan bahwa dirinya sudah menyampaikan laporannya.

"Terus dia membuat laporan, saya diberikan surat pernyataan sudah melaporkan jadi diberikan surat nanti sehari atau duahari  bisa menenyakan telpon  yang ada disurat ini," jelasnya.

Disisi lain, dia mengatakan penuh perjuangan untuk bisa bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, namun perjuangan tersebut tidak meraih hasil yang membahagiakan untuk Suparwi dengan istrinya.

"Saya kesana sama istri mbo wedok sepeda motor dari jam 8-an pagi sampai sana sekiranya jam stengah 10 pagi. Saya agak kecewa karena saya pingin ketemu, saya orang kamu maunya ketemu begitu," jelasnya.

Meskipun belum bisa bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Suparwi hanya meminta orang nomor satu di Jawa Tengah itu bisa menyelesaikan permasalahannya.

"Mohon bapak gubernur untuk membantu menyelesaikan masalah kasus ini," tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, Suparwi juga sempat berusaha menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beberapa waktu lalu, akan tetapi waktu itu Suparwi disuruh untuk pergi ke BPN Provinsi oleh satu di antara staf Gubernur Jawa Tengah.

"Saya juga pernah di kantor gubernur jawa tengah, saya diarahkan ke BPN Provinsi saya mendapatkan surat pengatar tapi bpn demak tapi suruh lapor polda dan diurusi polda," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved