Berita Jateng
Heboh Tambang Pasir Ilegal Klaten, Polda Jateng : Anggota Polri Tak Ada yang Jadi Backing
Tambang pasir ilegal di Klaten kini ramai diperbincangkan selepas Gubernur Jateng Ganjar dan Walikota Solo Gibran ikut angkat bicara
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Tambang pasir ilegal di Klaten kini ramai diperbincangkan selepas Gubernur Jateng Ganjar dan Walikota Solo Gibran ikut angkat bicara.
Tambang pasir ilegal di Klaten disebut memiliki backing orang kuat.
"Terkait ramainya tambang pasir di Klaten, kami pastikan tidak ada anggota polri yang menjadi backing tambang pasir," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/11/2022).
Ia mengungkapkan Polda Jateng tetap berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum kegiatan Ilegal di seluruh jajaran.
Baca juga: Hakim Minta Bagian Ini Diperlambat Saat CCTV Diputar di Sidang Ferdy Sambo: Bisa di Zoom?
Baca juga: Kecelakaan Maut dii Tanjakan Gombel Semarang, Anggota Brimob Meninggal di TKP
"Kemarin Polres Klaten sudah melakukan cek terhadap informasi tersebut dan akan ditindak lanjuti," paparnya.
Polres Klaten sebelumnya telah melakukan patroli dan pengecekan lokasi Tambang Pasir di wilayah Kabupaten Klaten, pada Senin (28/11/2022).
Lokasi patroli menyasar tiga desa di Kecamatan Kemalang meliputi Desa Tegalmulyo, Tlogowatu, dan Sidorejo.
Hasil pengecekan pada tiga desa tersebut tidak ditemukan aktivitas penambangan pasir serta tidak ada alat berat maupun truk pengangkut pasir.
Kendati demikian, Iqbal menyebut, manakala ada kegiatan ilegal atau meresahkan masyarakat hendaknya melaporkan melalui layanan polisi telpon 110 atau laporan pengaduan kapolda dan Kapolres setempat.
"Atas nama Bapak Kapolda ucapkan terima kasih atas masukannya dari masyarakat dan kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dengan penambangan pasir di Klaten," tandasnya. (Iwn)