Berita Sukoharjo
HUT Korpri ke 51, Pemkab Sukoharjo Musnahkan 868 Botol Miras
HUT Korpri ke-51 Tahun 2022 diperingati Pemkab Sukoharjo dengan Upacara Bendera di halaman Setda Pemkab Sukoharjo, Selasa (29/11/2022). Pemkab juga me
Penulis: khoirul muzaki | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - HUT Korpri ke-51 Tahun 2022 diperingati Pemkab Sukoharjo dengan Upacara Bendera di halaman Setda Pemkab Sukoharjo, Selasa (29/11/2022). Pemkab juga menggelar acara pemusnahan minuman keras (miras) hasil operasi Satpol PP.
Membacakan sambutan Bupati Sukoharjo, Wakil Bupati (Wabup), Agus Santosa mengajak para ASN untuk menjadikan momentum HUT Korpri sebagai pembangkit semangat, dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik.
“Di usia yang telah genap 51 tahun, Korpri telah menjadi wadah yang kuat dan terus bersinergi demi pembangunan nasional,” ujar Wabup, Rabu (30/11/2022).
Korpri dituntut untuk berperan dalam mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan mengakselerasi transformasi ASN, dalam aspek struktural, kultural maupun perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat perkembangannya.
Sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas ASN yang mampu bersaing di era global.
Korpri harus dapat mengarahkan para anggotanya untuk dapat menghadapi dan menjawab tantangan-tantangan kedepan.
Korpri juga diimbau untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik serta kepedulian seluruh anggota KORPRI terhadap masyarakat.
Di samping meningkatkan netralitas dan semangat profesionalisme kepada seluruh ASN, serta memantapkan fungsi organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional.
Wabup dan pejabat Forkopimda selanjutnya melakukan pemusnahan miras. Total terdapat 868 botol berbagai merek serta 29 jerigen ciu yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan stoom yang melindas ratusan botol miras tersebut. (*)