Berita Sukoharjo
Mudah dan Nyaman Urus Administrasi di MPP Sukoharjo, Faisal Serasa Masuk Mal
Faisal menunggu panggilan di ruang tunggu MPP Sevaka Bhakti Wijaya Kab.Sukoharjo.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Faisal, warga Desa Pengkol Kecamatan Nguter Sukoharjo duduk menunggu panggilan di ruang tunggu Mal Pelayanan Publik (MPP) Sevaka Bhakti Wijaya Kabupaten Sukoharjo.
Deretan kursi sofa nan cantik memberi kesan mewah ruang tunggu. Seperti Mal pada umumnya, tempat itu menyajikan kenyamanan lebih pada pengunjung.
Ini lah pelayanan publik yang sebenarnya. Meski di dalam perkantoran, Faisal serasa berada di pusat perbelanjaan.
Ini pula dirasakan pengunjung MPP lain. Baru turun dari kendaraan di parkiran, petugas keamanan menyapa ramah menawarkan bantuan.
Pengunjung disambut pintu kaca geser otomatis saat memasuki gedung mewah tersebut. Resepsionis menyapa ramah dan siap memandu pengunjung yang ingin mendapatkan layanan publik.
Mereka menanyakan keperluan dan mengarahkannya ke tenant instansi yang akan dituju.
Sebanyak 32 tenant yang mewakili 32 instansi di MPP siap melayani pengunjung dengan pegawainya yang ramah. Seperti di Mal, pengunjung tinggal memilih, ke instansi mana mereka akan menuju.
Seperti halnya Faisal yang ingin mengurus izin pengeringan sawah untuk pendirian bangunan. Ia langsung menuju tenant yang melayani kepentingannya.
"Tempatnya enak, nyaman," katanya, Selasa (29/11/2022)

Untuk mengurus perubahan status tanah, ia harus mendatangi beberapa instansi terkait, meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo.
Sebelum ada MPP, Faisal harus mengurus administrasi ke masing-masing instansi yang kantornya saling berjauhan.
Tentunya itu menguras tenaga, waktu dan biaya lebih sehingga kurang efisien. Tetapi kini kendala itu tiada. Di MPP, semua dinas yang melayani urusannya kini sudah menyatu di satu tempat.
Ia hanya tinggal bergeser beberapa langkah dari tenant satu ke tenant lainnya untuk mendapatkan sejumlah layanan sekaligus.
"Sekarang di MPP lebih mudah, karena instansi-instansi yang melayani publik kumpul jadi satu," katanya
Faisal merasa diuntungkan dengan keberadaan MPP ini. Ia tidak harus bolak-balik dari instansi satu ke instansi lainnya untuk mengurus surat-surat seperti dulu.
Kehadiran MPP disambut antusias warga yang merindukan pelayanan lebih.
Buktinya, sejak di-launching pada Agustus 2022 lalu, jumlah pemohon layanan publik di MPP terus meningkat. Sekretaris Dinas DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo Sri Hartati mengatakan, peningkatan kunjungan itu tak lepas dari upaya pemerintah dalam mempromosikan MPP ke masyarakat.
MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa maupun pelayanan administrasi.
Ini merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu dari lintas instansi atau lembaga untuk menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Ia mengibaratkan layanan di MPP seperti Mall. Di pusat perbelanjaan, terdapat banyak tenant yang menawarkan berbagai barang atau produk ke pengunjung.

Pengunjung tinggal memilih tenant mana yang akan dikunjungi untuk memenuhi kebutuhannya.
Demikian halnya di MPP, pihaknya menyediakan 32 tenant mewakili 32 instansi yang berurusan dengan pelayanan publik.
Di dalamnya terdapat 138 layanan.
Misalnya, Polres, Kejari, Samsat, Bank Jateng, BRI, Kantor Pajak, BPOM Solo, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, BPN, Jasa Raharja, Pos, dan Pegadaian.
Di MPP, masyarakat bebas memilih tenant mana yang akan dikunjungi sesuai keperluan.
"Di MPP kita seperti membayangkan di Mal, semua ada, tinggal pilih mana yang sesuai kebutuhan," katanya
Desain ruangan dibuat senyaman mungkin seperti Mall dengan space kosong luas untuk pergerakan pengunjung.
Bahkan disediakan tempat bermain anak dan perpustakaan mini di sudut ruangan itu untuk kenyamanan pengunjung. Juga ada mini market di dalamnya untuk melayani pembeli.
MPP juga dilengkapi Balai Nikah yang memfasilitasi pengantin untuk melangsungkan akad nikah dengan dekorasi cantik.
Dengan desain artistik nan mewah itu, diharapkan pengunjung betah dan terlayani secara maksimal.

Sri mengatakan, pelayanan administrasi publik seringkali melibatkan beberapa instansi. Misal untuk mengurus administrasi, masyarakat harus pergi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil), pajak kendaraan harus ke Samsat, atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dituntut ke Kantor DPMPTSP.
Padahal keberadaan instansi-instansi itu terpisah dengan jarak saling berjauhan. Ini yang membuat pelayanan kurang maksimal hingga timbul banyak keluhan.
Melalui MPP, seluruh instansi yang memiliki pelayanan publik itu disatukan dalam satu gedung.
Sehingga masyarakat bisa mendapatkan beberapa layanan sekaligus dari sejumlah instansi yang terpadu di satu tempat.
"Dengan MPP, pemerintah bisa total melayani dengan baik dan tuntas di satu tempat. Cepat, mudah dan semua layanan gratis," katanya
Lebih dari itu, kehadiran MPP, menurut dia, bisa menekan tingkat aduan atau komplain dari warga terkait layanan publik. Misal keluhan soal antrean yang panjang, hingga komplain harus bolak-balik dari kantor instansi satu ke instansi lainnya untuk mengurus administrasi.
Bukan hanya itu, MPP juga diharapkan bisa menghapus praktik percaloan yang selama ini meresahkan masyarakat.
Ini lantaran MPP menyajikan kemudahan bagi masyarakat untuk pengurusan administrasi, tidak perlu melalui perantara.
Berbagai kemudahan itu menutup celah bagi oknum untuk melancarkan aksinya.
"Tingkat aduan sekarang berkurang dari sebelum ada MPP," katanya.

Stop Pungli
Terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memuji MPP Sevaka Bhakti Wijaya yang memiliki bangunan bagus dengan fasilitas memadai untuk memaksimalkan pelayanan publik.
"Gedungnya bagus banget. Gedung (MPP) paling bagus di Jawa Tengah," katanya.
Menurut Ganjar, pelayanan publik yang memudahkan dengan sistem digital memang sudah berjalan.
Tetapi keberadaan MPP tetap penting agar masyarakat bisa mendapatkan layanan publik dalam satu atap.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu riwa-riwi ke berbagai instansi terkait untuk mengurus administrasi karena telah disatukan dalam satu gedung.
Di sisi lain ia berharap, pelayanan di MPP yang transparan akan mampu mengubah perilaku pelayan publik untuk memberikan layanan yang baik, prima, tidak ada korupsi maupun pungli.
Sehingga masyarakat terpuaskan dengan layanan yang diberikan pemerintah.
"Masa ada komplain mau bayar pajak sulit. Mau kasih duit kok sulit, maka permudahlah," katanya.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan, pihaknya berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas sesuai target reformasi birokrasi.
Pembangunan MPP merupakan satu di antara terobosan untuk mewujudkan tercapainya misi itu.
Hadirnya MPP Sevaka Bhakti adalah bagian dari mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui percepatan reformasi birokrasi.
Etik mengatakan, MPP Sevaka Bhakti dibangun menggunakan anggaran APBD Kabupaten Sukoharjo sekitar Rp 21,45 miliar.
Gedung itu berdiri di atas lahan seluas 3.600 meter persegi, dengan luas bangunan 2.620 meter persegi.
"Ini untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan publik dalam mengakses pelayanan," katanya.
Ia menyampaikan, salah satu keunggulan MPP Sukoharjo adalah digitalisasi sistem pelayanan melalui Sistem Pelayanan Perizinan Online yang sudah terintegrasi.
Terkait kualitas pelayanan publik di Sukoharjo, ia menyebut Indeks Kepuasan Masyarakat Sukoharjo tahun 2021 mencapai 80,55 dengan kategori baik.
Hasil evaluasi kinerja Pelayanan Publik tahun 2021 mencapai 3,62 dengan kategori baik.
Kehadiran MPP ini diharapkan menjadikan pelayanan publik semakin mudah dan efisien karena semua layanan dalam satu lokasi.
Pemprov Jateng terus mendorong pendirian MPP di seluruh daerah di Jawa Tengah. Selain MPP Sevaka Bhakti Sukoharjo, sejumlah Mal Pelayanan Publik telah diresmikan Ganjar, di antaranya di Kabupaten Banyumas, Kendal, Batang, Jepara, Kebumen, Tegal, Karanganyar, Pati, Kudus, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Klaten.
Beberapa daerah lain juga tengah menyiapkan pembangunan MPP di antaranya, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Demak serta beberapa daerah lainnya di Jawa Tengah. (*)