Hotline Semarang
Bolehkah Berdagang di Tepi Jalan Kawasan Kranggan Semarang?
Pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang dikirim ke redaksi melalui rubrik hotline.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: sujarwo
budi susanto
Ilustrasi. Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto saat melakukan sosialisasi ke pedagang yang menggelar lapak di Kranggan Kota Semarang, Rabu (30/11/2022).
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang sudah dikirim ke redaksi melalui rubrik Hotline Semarang.
Pertanyaan itu dicarikan jawaban dari narasumber yang berkompeten menjawab.
Pertanyaan
Halo Pak. Setiap pagi saya sering menemui banyak pedagang berjualan di tepi jalan di kawasan Kranggan Semarang. Apakah hal itu diperbolehkan? Karena terkadang menggangu arus lalu lintas lantaran sejumlah pedagang yang kerap berjualan di pinggir jalan raya kawasan tersebut.
Pengirim: 08232614xxxx
Jawaban
Silakan masyarakat berdagang namun mematuhi aturan dengan batas waktu berdagang, yakni hingga pukul 07.00 WIB. Masyarakat juga tidak diperkenankan
membangun lapak permanen.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto (*)