Berita Jepara
Fasilitas Tambahan Pensiunan ASN di Jepara, Langsung Dapat KTP dan KK Perubahan Status
Dua pejabat struktural yang memasuki purna tugas adalah Kepala Dinas Perikanan Wasiyanto, dan Plt Kepala DP3AP2KB dr M Fakhrudin.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Setiap PNS di Kabupaten Jepara kini langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan perubahan status pekerjaan.
Program ini dilaksanakan atas kerja sama Disdukcapil dan BKD Kabupaten Jepara.
Program KK dan KTP baru bagi PNS ini, diluncurkan pada Penyerahan Surat Keputusan Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT), di Pendopo RA Kartini Jepara, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Serikat Pekerja RSI Sultan Hadlirin Gelar Aksi Damai, Sampaikan 7 Tuntutan kepada Pj Bupati Jepara
Awal Desember 2022, ada 30 PNS yang memasuki purna tugas.
Terdiri dari 2 pejabat struktural, 23 guru, 1 pegawai bidang kesehatan, dan 1 pegawai fungsional.
Dua pejabat struktural yang memasuki purna tugas adalah Kepala Dinas Perikanan Wasiyanto, dan Plt Kepala DP3AP2KB dr M Fakhrudin.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur mengatakan, selain menerima SK pensiun dan THT, pensiunan juga mendapatkan KK dan KTP baru dengan perubahan status.
Baca juga: Kawal Proses Penetapan UMK 2023, Buruh Jepara Gelar Aksi di Depan Kantor Bupati
"Bagi PNS yang memasuki purna tugas langsung diberikan KK dan KTP baru dengan perubahan status."
"Dari yang semula PNS atau guru sekarang menjadi pensiunan," kata dia kepada Tribunjateng.com, Kamis (1/12/2022).
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Jepara, Wahyanto menambahkan, ini merupakan inovasi baru kepada masyarakat.
Tidak hanya pensiunan, fasilitas pemberian KTP dan KK dengan perubahan status ini, juga berlaku bagi CPNS yang diangkat menjadi PNS.
Baca juga: Upah Minimum 2023 Jepara Usulan Dewan Pengupahan Naik 7,8 Persen
"Pelayanan ini sudah terkoordinir antar OPD di Kabupaten Jepara."
"Kemudian, apabila telah mendapat KTP baru, yang lama akan dimusnahkan sesuai regulasi," terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (1/12/2022).
Sementara itu Plt Asisten I Sekda Kabupaten Jepara, Akhmad Junaidi mengapresiasi program Disdukcapil, karena memudahkan pelayanan KTP.
Terkhusus pelayanan kepada pensiunan berupa penerbitan KTP dan KK baru karena terdapat perubahan status.