Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPRD Kabupaten Jepara

TKD Jepara Turun Rp 232 Miliar, Ketua Komisi D DPRD Dorong Rasionalisasi Anggaran

DPRD Kabupaten Jepara meminta Pemkab Jepara bisa melakukan rasionalisasi terkait dana Transfer ke Daerah (TKD)

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Andi Rohmat saat ditemui di aula Maribu beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara meminta Pemkab Jepara bisa melakukan rasionalisasi terkait dana Transfer ke Daerah (TKD).

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Andi Rohmat mengungkapkan adanya penurunan signifikan pada dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026. 

Berdasarkan rekomendasi dari pemerintah pusat, TKD Jepara diproyeksikan turun sebesar Rp 232 Miliar dari rencana awal yang tercantum dalam RAPBD 2026.

“Rekomendasi dari pusat menunjukkan ada penurunan Rp 232 miliar. Ini harus disikapi bersama pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif. Kami perlu menentukan pos mana yang harus dikurangi,” kata Andi Rohmat kepada Tribunjateng, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: DPRD Jepara Kawal Ketat Program MBG, Pastikan Aman dan Sesuai Standar Kesehatan

Menurutnya, salah satu langkah realistis adalah melakukan rasionalisasi terhadap belanja barang dan jasa di setiap OPD. 

“Belanja pegawai kami kemarin sudah mencapai 45 persen. Dengan adanya penurunan TKD, otomatis harus ada rasionalisasi plot anggaran. Kalau bisa, belanja infrastruktur jangan dikurangi,” ungkapnya.

Pria yang kerap disapa Andi Andong juga menyoroti kemungkinan penundaan rekrutmen CPNS jika kondisi fiskal tidak memungkinkan.

“Kalau ada rencana rekrutmen CPNS, lebih baik ditunda dulu,” ucapnya.

Penurunan TKD ini disebutnya bukan hal yang mengejutkan. 

Sejak tahun lalu, DPRD sudah mengingatkan eksekutif mengenai tren penurunan transfer dari pusat akibat defisit APBN. 

Karena itu, Andi mendorong pemerintah daerah untuk mulai mengurangi ketergantungan pada TKD dan memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).

“PAD kami saat ini baru 22 persen dari RAPBD. Padahal, standar sehat APBD itu berada di angka 30 persen. Pemerintah harus meningkatkan PAD secara bertahap agar APBD kami lebih mandiri,” ungkapnya.

Selain persoalan TKD, DPRD Jepara juga tengah melakukan monitoring pelaksanaan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di berbagai titik. 

Komisi A hingga D turun ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan sesuai RTRW dan RTDR.

“Monitoring PBG ini bagian dari upaya memastikan pendapatan daerah benar-benar dilakukan dengan benar. Kami melihat ada pabrik yang sudah membangun tapi PBG belum selesai. Ini bisa jadi masalah ke depan,” ujar Andi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved