Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

DPRD Kudus Gelar Paripurna Delapan Ranperda Inisiatif, Masuk Tahap Pembahasan Pansus

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus telah menggelar rapat paripurna dalam rangka Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Muhammad Olies
istimewa
Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kudus tahun 2022. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus telah menggelar rapat paripurna dalam rangka Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tahun 2022.  Rapat Paripurna yang digelar baru-baru ini itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Tri Erna Sulistyawati.

Delapan ranperda yang sudah diparipurnakan itu membahas sejumlah hal. Rinciannya, Ranperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren, Penyelenggaraan Pendidikan, Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Pelayanan dan Perlindungan Buruh, Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin, Sumber Daya Air, Fasilitasi Ibadah Haji, dan Pemberdayaan Desa Wisata.

Baca juga: Laporan Tribun dari Qatar : Souq Waqif Surga Belanja Suvenir

Baca juga: Kecewa UMK 2023 Tidak Naik 10 Persen, Buruh Demo Kantor Bupati Jepara

Baca juga: Mata Janda Wergu Wetan Kudus Berkaca-kaca Lihat Rumahnya Dibongkar

Wakil Ketua DPRD Kudus, Tri Erna menerangkan, delapan Ranperda Inisiatif DPRD itu sudah melalui pembahasan oleh Bapemperda. Selanjutnya, diteruskan tahapan-tahapan rangkaian pembahasan hingga dilakukan penetapan menjadi peraturan daerah. 

"Pembahasan dalam rapat Bapemperda DPRD Kudus sudah dilakukan. Selanjutnya diteruskan dalam pembahasan pansus," terangnya melalui keterangan tertulis yang diterima tribunjateng.com, Jumat (2/12/2022),

Terkait hal itu, politisi Partai Golkar itu mengimbau agar pimpinan komisi, pimpinan gabungan komisi, pimpinan Bapemperda, hingga panitia khusus yang dibentuk untuk mengawal delapan ranperda itu solid.

"Harus dilakukan penguatan," tandasnya.  (Sam)
 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved