Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OPINI

OPINI Aji Sofanudin : Religion of Twenty

Nahdlatul Ulama sukses menggelar Religion of Twenty (R20) yang kali pertama di dunia. R20 digagas pada Januari 2022 oleh Ketua Umum PBNU

tribunjateng/bram
Opini ditulis oleh Dr Aji Sofanudin, M.Si/Peneliti pada Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang 

Masyarakat Aceh welcome terhadap siapa pun, termasuk yang memiliki agama berbeda (nonmuslim). Temuan riset yang menyatakan adanya warga kelas satu (orang Islam) dan kelas dua (selain Islam) hemat kami saat ini tidak relevan.

Misalnya, di dearah Penayong, Banda Aceh banyak dijumpai wanita tidak berjilbab (nonmuslim) bebas beraktivitas. Ada juga sekolah Budhi Dharma (Katholik) dan Methodis (Kristen) yang berkembang di Aceh.

Pemberlakuan syariat Islam di Aceh tidak otomatis menempatkan warga nonmuslim menjadi masyarakat kelas dua.

Aceh merupakan daerah istimewa selain DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Aceh juga merupakan daerah otonomi khusus sebagaimana Papua dan Papua Barat.

Sehingga Aceh merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang merupakan daerah istimewa dan memiliki otonomi khusus sekaligus.

Sebagai daerah otonom, Aceh memiliki kekhususan-kekhususan. Secara umum yang membedakan Aceh dengan provinsi lain di Indonesia adalah adanya Qanun (hukum Islam) yang berlaku di Aceh, sebagai peraturan daerah.

Dalam praktiknya, Aceh memiliki sistem eksekutif, legislatif, dan yudikatif “tambahan” sebagai implementasi dari UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Sebagai contoh, Aceh memiliki Partai Lokal, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MUI nya di Aceh).

Pada level eksekutif Aceh memilliki Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan Dayah (pesantren), Badan Akreditasi Dayah (BADA) dan Majelis Pendidikan Aceh.

Demikian juga di tingkat yudikatif Aceh memiliki Mahkamah Syariah. Secara umum, hal tersebut merupakan bentuk formalisasi “hukum masyarakat” yang sudah berjalan puluhan bahkan ratusan tahun di Aceh.

Hemat kami, Aceh adalah daerah yang nyaman, aman, dan religius. Nyaman karena masyarakat Aceh ramah terhadap pendatang/tamu.Meskipun sejarah Aceh penuh dengan peperangan, masyarakat Aceh pada dasarnya suka perdamaian.

Secara faktual, saat ini Aceh merupakan daerah yang sangat aman. Bahkan, tingkat kriminalitas di Aceh rendah. Tetapi memang, karakter orang itu tidak suka basa basi, to the point. Jika tidak suka, maka akan disampaikan secara langsung.

Hal ini tercermin dari ungkapan bahasa sehari-hari. Sangat beda antara orang Aceh dengan orang Jawa. Sebagai contoh orang Aceh mengatakan, tuh I (saya mau kencing), to the point secara langsung.

Berbeda dengan orang Jawa bade teng wingking (saya mau ke belakang) yang menyiratkan bahasa kiasan.

Rakyat Aceh percaya sepenuhnya kepada ulama, bahkan kepada ulama “jadi-jadian”.

Sejarah mencatat bagaimana rakyat Aceh (dulu) sangat menghormati dan menerima sepenuhnya Christiaan Snouck Hurgronje, orientalis Belanda yang mengaku sebagai ulama.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved