Berita Magelang
Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang: Polisi Ungkap Fakta Mobil K 17 DA yang Dipakai Tersangka
Satu keluarga tewas diracun di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Satu keluarga tewas diracun di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana tersebut.
Satu demi satu bukti-bukti baru bermunculan.
Baca juga: Unggahan Terakhir Dea Chairunnisa Gadis Magelang Diracun Adiknya, Singgung Soal Racun
Satu di antaranya, Polresta Magelang mengamankan satu unit mobil jenis minibus Innova berpelat K 17 DA.
Plt Kapolresta Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, satu unit mobil yang diamankan sebagai barang bukti yang dipakai tersangka DDS (22) untuk mengambil serta menyimpan zat sianida dan arsenik.

"Mobil ini milik orang lain atau statusnya disewa.
"Yang mana kendaraan tersebut atau mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil barang bukti zat kimia (arsenik dan sianida) yang dibelinya secara online ke kurir.
"Dan, (mobil itu) digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang (zat beracun) yang digunakan untuk menghabisi keluarga terdekatnya,"ujarnya.
Ia menerangkan, tersangka mengambil sendiri zat sianida, dan arsenik yang dibelinya secara online.
Di mana, zat tersebut diambil dari salah satu kurir di wilayah Kabupaten Magelang.
"Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku mengambil sendiri. Cash on Delivery (COD), ada disalah satu kurir yang belanja online di wilayah Kabupaten Magelang,"terangnya.
Sebelumnya, dia menjelaskan, tersangka membeli zat sianida dan arsenik secara online.
"Tersangka membeli golongan sianida sebanyak 100 gram, dan arsenik sebanyak 10 gram.
"Arseniknya sendiri itu masing-masing belinya dua barang, dan masing-masing barang itu (ukuran) 5 gram. Itu yg digunakan pada hari Rabu untuk percobaan pertama pembunuhan,"ungkapnya.
Pada percobaan pertama pelaku melancarkan aksinya dengan mencampurkan zat arsenik ke dalam minuman es dawet.