Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

Sandal Jaksa Buat Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J Diwarnai Gelak Tawa

"Izin, Yang Mulia, sebelumnya kami mempertanyakan kepada Yang Mulia, apakah di persidangan ini diperbolehkan menggunakan sandal, Yang Mulia?"

YouTube Kompas TV
Brigjen Hendra Kurniawan saat sidang obstruction of justice yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kamis (1/12/2022), sidang lanjutan obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Momen unik terjadi dalam sidang tersebut.

Salah satu kuasa hukum Hendra Kurniawan yang mulanya sedang mencecar saksi Agus Saripul Hidayat mendadak menyoroti jaksa penuntut umum yang hadir ke ruang sidang.

Baca juga: Ferdy Sambo Ternyata Punya Kelompok Pengemar, Semua Anggotanya Perempuan

 Jaksa tersebut terlihat menggunakan sandal.

"Izin, Yang Mulia, sebelumnya kami mempertanyakan kepada Yang Mulia, apakah di persidangan ini diperbolehkan menggunakan sandal, Yang Mulia?" ungkap pengacara Hendra.

"Apakah karena kakinya sakit apa bagaimana?" tanya dia.

Hakim Ahmad Suhel awalnya belum menyadari siapa yang dimaksud mengenakan sandal.

"Siapa yang pakai sandal?" tanya Ahmad.

Sontak, jaksa penuntut umum yang dimaksud mengacungkan tangan dan berbicara.

Ia lalu menjelaskan alasannya menggunakan sandal yang kemudian disambut tawa hadirin di ruang sidang.

"Saya, Yang Mulia," kata jaksa tersebut.

"Kenapa?" tanya Ahmad.

"Kuku habis patah, Yang Mulia," jawabnya.

Hakim kemudian tidak mempermasalahkan hal itu.

"Cukup, ya," sebut Ahmad.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved