Berita Purbalingga
Sebanyak 500 Orang di Purbalingga Dinyatakan Memenuhi Syarat Calon PPK
Sebanyak 500 orang pelamar dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilu 2024.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA -- Sebanyak 500 orang pelamar dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilu 2024.
Komisioner KPU Purbalingga divisi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Andri Supriyanto mengatakan ada sebanyak 1.056 orang pelamar dan 656 pelamar tidak memenuhi syarat.
"Yang tidak memenuhi syarat sebagian besar hanya mengunggah bio data saja, tapi tidak melengkapi berkas sesuai yang disyaratkan,” ujar Andri kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (2/12/2022).
Andri menambahkan selanjutnya pendaftar yang lulus administrasi akan diumumkan di website, dan seluruh medsos KPU Purbalingga, serta seluruh kantor kecamatan pada tanggal 2-4 Desember 2022.
Bagi yang dinyatakan lulus administrasi selanjutnya akan mengikuti ujian CAT pada tanggal 6-7 Desember 2022.
"Ujian CAT bertempat di SMKN 1 Purbalingga yang mana semua soal dari KPU RI, sedangkan jadual pelaksanaan CAT menyusul.
Materi tes seputar UU kepemiluan, Tes Wawasan Kebangsaan serta 4 pilar kebangsaan," tambahnya.
Dari hasil tes CAT akan dipilih rangking 1 sampai 10 untuk bisa mengikuti tes selanjutnya, yakni tes wawancara.
Tes wawancara akan dilaksanakan pada 11-13 Desember 2022 untuk menentukan 5 anggota PPK tiap-tiap kecamatan.
"Pendaftaran calon angota PPK telah dibuka sejak 20 November sampai 29 November 2022.
KPU Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan rekrutmen PPK sesuai dengan PKPU 8 tahun 2022," katanya. (jti)
Baca juga: OPINI Aji Sofanudin : Religion of Twenty
Baca juga: Puisi Tekhnik Menghibur Penonton Afrizal Malna
Baca juga: 7 Potret Tyara Renata Istri Surya Insomnia, Mantan Pramugari yang Pernah Main FTV
Baca juga: Didukung Capres Dari PAN, Ganjar; Biar Antarpartai Komunikasi, Ketum yang Memutuskan