UMP 2023
UMP Sumatera Utara Naik 7,45 Persen, Ini Daftar Lengkap UMK 2023 di Provinsi Sumut, Medan Tertinggi
prediksi daftar UMP 2023 di kota dan kabupaten di Sumatera Utara bila sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah (serentak naik 7,45 persen).
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
tribunjateng/dok
UMP Sumatera Utara Naik 7,45 Persen, Ini Daftar Lengkap UMK 2023 di Provinsi Sumut, Medan Tertinggi
UMP Sumatera Utara Naik 7,45 Persen, Ini Daftar Lengkap UMK 2023 di Provinsi Sumut, Medan Tertinggi
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini daftar lengkap UMK Kota/Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan UMP 2023 mengalami kenaikan 7,45 persen dari Rp 2,23 juta menjadi Rp 2,41 juta.
Tahun 2022, UMK di Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 2.230.000.
Selengkapnya, ini prediksi daftar UMP 2023 di kota dan kabupaten di Sumatera Utara bila sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah (serentak naik 7,45 persen).
Kota Medan
2022: Rp 3.370.645
2023: Rp 3.621.758
Kota Binjai
2022: Rp 2.630.684
2023: Rp 2.826.669
Kabupaten Asahan
2022: Rp 2.819.625
2023: Rp 3.029.687
Kabupaten Deliserdang