Jaminan Sosial
Cerita Nelayan Semarang Ikut Jaminan Sosial, Mantap Tebar Jala Ikan Berkat BPJS ketenagakerjaan
Hidup menjadi nelayan memang tak mudah. Selain penghasilan tak menentu, alam kadangkala juga tak ramah.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Hidup menjadi nelayan memang tak mudah. Selain penghasilan tak menentu, alam kadangkala juga tak ramah.
Nelayan bekerja dalam risiko tinggi namun jaminan sosial acap kali tak terpenuhi.
Tapi kini tidak bagi nelayan di Tambaklorok Semarang, persisnya di Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Semarang Wilayah Timur.
Dalam kelompok itu, nelayan mendapatkan manfaat jaminan ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang menjadi penyokong ketika mengalami kejadian tak terduga.
Seperti yang dialami Dhofirin, nelayan Tambaklorok yang meninggal di tengah kerjanya. Beruntung, ia ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga ahli warisnya mendapat santunan Rp 42 juta.
"Ya kami mendapatkan santunan itu, dari uang itu dapat kami gunakan untuk menyambung hidup setelah kematian suami," kata istri almarhum Dhofirin, Titik Besari (49) kepada tribunjateng.com baru-baru ini.
Tak hanya Dhofirin, manfaat jaminan ketenagakerjaan dari BPJS ketenagakerjaan diperoleh pula oleh nelayan lainnya.
Sebelumnya, nelayan Tambaklorok bernama Prayitno meninggal setelah dua kali masuk rumah sakit.
Ahli waris, Slamet Sutrimo menyebutkan, almarhum Prayitno meninggal karena sebelumnya terjatuh dan mengalami kejang saat hendak membeli solar untuk keperluan perahu.
Meski Prayitno baru 10 hari terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan saat itu, tetap memperoleh santunan kematian sebesar Rp 42 juta.
Tidak sampai di situ, ada pula nelayan yang mengalami sakit akibat disengat ubur-ubur saat bekerja.
Penyakitnya tersebut dapat diobati dengan bantuan biaya dari jaminan ketenagakerjaan di rumah sakit.
Belum lagi pada pedagang ikan yang termasuk mendapatkan manfaat BPJS ketenagakerjaan. Di kelompok KUB Nelayan Semarang Wilayah Timur sudah ada beberapa pedagang ikan yang mendapatkan manfaat tersebut.
Penerima santunan, Miskan (46) mengatakan, Istrinya bernama Farida (45) merupakan pedagang ikan yang meninggal dunia saat bekerja.
"Alhamdulillah, saya bersyukur bisa dapat santunan. Santunan ini sangat membantu menutup hutang biaya kematian dan menyambung hidup," katanya.
Terpisah, Ketua Forum Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Semarang Wilayah Timur, Hartono menjelaskan, setidaknya ada tujuh nelayan (termasuk pedagang ikan) di wilayahnya itu telah mendapat manfaat langsung program BPJS Ketenagakerjaan.
Angka itu terhitung sejak pandemi Covid-19, ketika mereka mulai terdaftar menjadi peserta.
“Paling terlihat itu santunan kematian, kurang lebihnya ada tujuh. Terakhir kemarin Pak Dhofirin, ahli warisnya mendapat santunan Rp 42 juta itu,” kata Hartono kepada tribunjateng.com, Jumat (2/12).
Hartono menyatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan ini memang sangat penting bagi para nelayan. Hal itu mengingat risiko pekerjaan nelayan sangat besar.
Sedangkan, kata dia, para nelayan di wilayahnya itu sebelumnya tidak memiliki asuransi selain bantuan-bantuan dari pemerintah.
"BPJS ketenagakerjaan sangat diandalkan. Tinggal lengkapi dokumen semisal masuk rumah sakit bebas biaya yang menanggung BPJS (Ketenagakerjaan), misal ada kejadian tak terduga seperti kecelakaan kerja, ada perlindungan dari BPJS (Ketenagakerjaan)" bebernya.
Ia menyebut, pertama kali bersinggungan dengan BPJS Ketenagakerjaan yakni saat diundang Pemkot Semarang untuk rapat nelayan. Dalam forum itulah, ia mengenal BPJAMSOSTEK yang melakukan sosialisasi.
Kepincut terkait programnya membuat para nelayan di kelompoknya memutuskan untuk ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Sejak awal pandemi nelayan tidak punya asuransi dari manapun. Sekarang sudah punya. BPJS ketenagakerjaan itu paling cepat pencairannya. Saya tidak pernah nunggu lama, lho. Paling mentok lima hari," katanya.
Perisai di wilayah itu, Isman menambahkan, dari total nelayan sebanyak 1.192 orang di Kota Semarang, wilayah timur sendiri ada sebanyak 840 nelayan.
Dari total itu, menurut agen kepesertaan BPJAMSOSTEK itu, khusus di Wilayah Semarang Timur ada lebih dari 300 nelayan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan akan terus bertambah.
Isman mengatakan, kepesertaan BPJAMSOSTEK sangat bermanfaat bagi para nelayan di kawasan tersebut.
Misalnya saja hari-hari ini. Dia menjelaskan, para nelayan telah memasuki musim paceklik.
Dikatakan, sudah sekira tiga bulan mereka kekurangan hasil tangkapan dan bahkan berhenti melaut.
Alhasil, banyak di antara nelayan yang terpaksa mengajukan pinjaman ke bank untuk sekadar menutup biaya hidup. Namun ketika tidak memiliki agunan, mau tidak mau bank thitil menjadi satu-satunya pilihan.
"Ini sedang paceklik, tidak ada hasil tangkapan karena tidak melaut. Uangnya cari ke sana ke sini.
Ada yang sambil usaha bengkel, jadi tukang bangunan, ikut proyek-proyek bangunan, dan apapun untuk menyambung hidup," ungkapnya.
Menurut Isman, jaminan sosial ini menjadi penolong di tengah perekonomian nelayan yang sulit.
Sebab, kata dia, banyak di antara nelayan yang tak memiliki tabungan atau simpanan uang. Sehingga ketika ada risiko pekerjaan, jalur ditempuh baik biaya rumah sakit ataupun biaya kematian adalah hutang.
"Jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi nelayan," ungkapnya.
Isman melanjutkan, iuran nelayan menjadi BPJS Ketenagakerjaan mulai Rp 16.800 per bulan.
Menurut dia, total itu masih cukup ringan bagi para nelayan mengingat manfaatnya yang besar.
Dalam pembayarannya, para nelayan wilayah itu bisa menitipkan kepada Isman untuk kemudian disetorkan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
"Iuran segitu tidak berat, kalau dihitung per hari tidak sampai Rp 1.000. Nelayan Bisa.
Kalau tidak bisa, umpamanya nanti saya talangi dulu, kalau ada uang baru nanti ganti," tambahnya.
Sementara itu, terkait waktu pembayaran klaim, menurut Isman waktunya cepat.
"Klaim biasanya dua hari sudah cair. Sangat membantu nelayan untuk bayar hutang biaya kematian," imbuhnya.
Di samping itu, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Semarang Pemuda terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Termasuk bagi para nelayan dan juga para pedagang sebagai pekerja bukan penerima upah (BPU).
Menurut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Multanti, menjadi peserta BPJAMSOSTEK penting bagi para nelayan dan telah ada bukti dari kepesertaan itu yang merasakan kebermanfaatannya.
"Jadi memang ada kasusnya. Mudah-mudahan dengan penyerahan bantuan secara simbolis ini bisa makin meyakinkan seluruh nelayan dan pedagang ikan di seputaran Tambaklorok dan wilayah Kecamatan Semarang Utara ini.
Harapannya, mereka juga semakin sadar pentingnya jaminan sosial," terang Tanti di sela penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris nelayan dan pedagang ikan di Tambaklorok, pekan lalu.
Pada penyerahan simbolis itu, ada dua ahli waris yang menerima santunan masing-masing Rp 42 juta sebagai manfaat dari program jaminan kematian.
"Otomatis semua pekerjaan tentunya memiliki risiko. Jadi program BPJS Ketenagakerjaan ini bukan bicara risiko kecil atau besar, tetapi semua pekerja wajib kami lindungi dengan mendaftar secara mandiri," tegas Tanti, panggilan Multanti.
Tanti melanjutkan, untuk terdaftar menjadi peserta, iurannya memang mulai Rp 16.800 per bulan.
Dengan iuran itu, peserta sudah mendapatkan dua manfaat yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Namun, dia juga mengatakan, peserta bisa mendapat manfaat lebih dengan menabung. Menurut Tanti, peserta bisa menambahkan Rp 20 ribu dan akan mendapatkan tambahan manfaat yakni Jaminan Hari Tua (JHT).
"Tabungan sangat dimungkinkan dan bisa mengikuti program JHT," katanya.
Sementara itu, dari data BPJAMSOSTEK, jumlah peserta aktif hingga Oktober 2022 sudah mencapai 36,48 juta pekerja.
Adapun dari angka tersebut, jumlah pekerja dari segmen pekerja informal atau BPU mencapai 5 juta pekerja.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya menyebutkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi melalui kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas" agar pekerja informal yang jumlahnya sangat banyak untuk mendaftarkan diri menjadi peserta.
"Harapannya, seluruh pekerja di Indonesia ke depan menjadi lebih sejahtera karena segala risiko yang mungkin timbul saat bekerja sudah dijamin oleh negara melalui BPJAMSOSTEK.
Tidak hanya untuk diri pekerja itu saja, namun akan melindungi orang-orang terkasih, yaitu suami atau istri hingga anak-anak," ungkap Anggoro.
Lebih jauh Anggoro mengatakan pihaknya kini terus meningkatkan kualitas layanan baik saat pekerja mendaftar, membayar iuran, ataupun saat akan menerima manfaat sebagai peserta.
"Kini proses pendaftaran dan pembayaran iuran juga makin mudah karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) serta kanal kerja sama lainnya," tandasnya. (idy)