UMP Jateng 2023
Daftar Upah Minimum 2023 di Indonesia, UMP Jateng Naik 8,01 Persen, UMK Solo Naik 6,8 %
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2023 telah ditetapkan. UMP Jawa Tengah naik menjadi Rp 1.958.169
Editor:
galih permadi
Berikut adalah daftar UMP 2023 di 34 provinsi di Indonesia dari yang terendah hingga ke tertinggi:
- Jawa Tengah Rp 1.958.169 (8,01 persen)
- DI Yogyakarta Rp 1.981.782 (7,65 persen)
- Jawa Barat Rp 1.986.670 (7,8 persen)
- Jawa Timur Rp 2.040.244 (7,8 persen)
- Nusa Tenggara Timur Rp2.123.994,00 (7,54 persen)
- Nusa Tenggara Barat: Rp 2.371.407 (7,44 persen)
- Bengkulu: Rp 2.400.000 (8,1 persen)
- Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546 (8,73 persen)
- Kalimantan Barat: Rp 2.608.601 (7,16 persen)
- Lampung: Rp 2.633.284 (7,9 persen)
- Banten: Rp 2.661.280 (6,4 persen)
- Sumatera Utara: Rp 2.710.493 (7,45 persen)
- Bali: Rp 2.713.672 (7,81 persen)
- Sumatera Barat: Rp 2.742.476 (9,15 persen)
Berita Terkait