Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Keren, Pemkab Sukoharjo Raih Anugerah Meritokrasi Kategori Baik

Pemkab Sukoharjo torehkan prestasi, meraih Anugerah Meritokrasi Kategori Baik.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Khoirul muzaki
Bupati Sukoharjo mewakili Pemkab menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi Kategori Baik pada penilaian penerapan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO- Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berhasil menorehkan  prestasi dengan diraihnya Anugerah Meritokrasi Kategori Baik pada penilaian penerapan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penghargaan penerapan Sistem Merit ini diserahkan langsung oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno kepada Bupati Sukoharjo, Etik Suryani yang bertempat di Atria Hotel, Jl. Jenderal Sudirman No. 42, Kecamatan Magelang, Kota Magelang, pada Kamis, 1 Desember 2022.

Penghargaan Anugerah Meritokrasi Kategori Baik ini merupakan capaian yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. 

Sebab pada tahun sebelumnya penilaian penerapan Sistem Merit di Kabupaten Sukoharjo masih berada dalam kategori sangat buruk dengan nilai 65,5.

Namun pada tahun 2022 ini Sukoharjo berhasil meraih kategori baik dengan perolehan nilai sebesar 267,5.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan, keberhasilan penerapan Sistem Merit di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tidak lepas dari usaha keras dan bimbingan intensif dari Tim Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maupun dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

"Keberhasilan ini merupakan buah hasil dari usaha keras kita bersama dalam melaksanakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan Sistem Merit, " katanya

Kerja keras itu diawali dengan pembentukan tim hingga melaksanakan studi ke daerah lain, konsultasi, dan asistensi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maupun ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah. 

Pelaksanaan sistem merit ini penting dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul dan berdaya saing. 

Sistem Merit lahir berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, disiplin, dan pensiun pegawai.

Penilaian Sistem Merit ini, diharapkan dapat mendorong Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam melaksanakan manajemen kepegawaian yang adil dan transparan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang merupakan prasyarat untuk melaksanakan reformasi birokrasi menuju tercapainya Good Governance.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sukoharjo, Sumini, menambahkan, keberhasilan penilaian Sistem Merit ini bukan merupakan akhir sebuah perjuangan, namun menjadi awal dari perjuangan untuk bisa mewujudkan pelaksanaan manajemen kepegawaian yang lebih baik guna mencapai visi misi Bupati Sukoharjo. 

Tidak semua kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan Sistem Merit. 

Terdapat 5 kabupaten/kota yang meraih penghargaan Sistem Merit secara berturut-turut pada tahun 2021 dan 2022 yaitu Kabupaten Purworejo, Kota Surakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonogiri.

Selain 5 (lima) kabupaten/kota tersebut, pada tahun ini terdapat 7 (tujuh) kabupaten/kota yang turut meraih penghargaan Sistem Merit, diantaranya adalah Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Demak, Kabupaten Klaten, dan salah satunya ialah Kabupaten Sukoharjo. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved