Berita Semarang
BNNP Jateng Tangkap Bos Karaoke di Pemalang Karena Suruh Karyawan Beli Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng ungkap peredaran narkotika di tempat hiburan Kabupaten Pemalang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng ungkap peredaran narkotika di tempat hiburan Kabupaten Pemalang.
Ada tiga pelaku yang ditangkap yakni IH selaku karyawan MU Karaoke Kabupaten Pemalang, AW manager tempat hiburan malam di Kabupaten Pemalang, dan BK di Dian Candra Karaoke Kabupaten Pemalang.
Kabid pemberantasan BNNP Jateng Kombes Pol Moch Arief Dimjati mengatakan penangkapan terjadi pada Senin (28/11/2022) lalu.
Penangkapan pertama dilakukan kepada karyawan MU Karaoke, IH di tempat kerjanya.
IH kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 2,67 gram dan ganja seberat 0,55 gram.
"Kemudian dilakukan pengembangan dan BK seorang DJ di Dian Candra Karaoke Kabupaten Pemalang. BK memiliki peran memberikan sabu kepada IH," terangnya, Senin (5/12/2022).
Ia mengatakan, saat dilakukan gelar perkara terungkap bahwa IH diperintah oleh AW yang merupakan manager di dua tempat hiburan malam di Pemalang untuk membeli sabu. AW telah mentransfer IH di rekeningnya sebanyak Rp 5 juta.
"AW ditangkap di rumahnya wilayah Pemalang," tutur dia.
Dikatakannya AW pernah tersangkut kasus yang sama di Jakarta Barat. AW ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat saat sedang bersama artis Vitalita Shesya atau Andi Novitalia.
"Telah menjalani hukuman selama 1 tahun delapan bulan," imbuhnya.
Menurut dia ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Tersangka IH dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 lebih subsider pasal 111 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 UU 35 tahun 2009.
"Sementara tersangka BK dan AW dijerat pasal 132 ayat 1 Jo pasal 114 ayat 1 subsider pasal 132 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU 35 tahun 2009," tutur dia.
Ia mengatakan BNNP akan terus melakukan pengawasan di tempat hiburan malam di Jateng. Pihaknya mengusulkan kepada kepala daerah untuk menutup tempat hiburan malam yang kedapatan melakukan peredaran narkotika.
"Ini merupakan bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika," imbuhnya.
Subkor Penyidikan BNNP Jateng, Yayan Akhdyan menambahkan saat ini BNNP Jateng masih mendalami apakah barang itu digunakan pribadi atau diperjual belikan kembali. Berdasar keterangan sementara narkoba itu dikonsumsi sendiri oleh AW.
"IH telah beberapa kali disuruh AW bertransaksi dengan BK hingga tiga kali. Untuk yang ketiga masih proses transaksi kemudian dilakukan penangkapan," tutur dia.
Sementara tersangka AW,IH, dan BK tidak diperkenakan oleh penasehat hukumnya untuk diwancarai oleh awak media. Pihak penasehat hukum melarang penyidik BNNP untuk memberikan kesempatan wartawan mewawancari pelaku.(*)
Video Calon DPD Asal Demak Protes ke KPU Jateng Data Dukungan Pencalonan Berkurang |
![]() |
---|
Presdir JNE Feriadi Soeprapto Beri Inspirasi Bisnis di Pesta Wirausaha Nasional 2023 |
![]() |
---|
Cerita Siti Suaedah ODGJ Semarang Hamil 8 Kali: Pernah Bacok Ayah Kandung hingga Suka Jalan-jalan |
![]() |
---|
Menhan Prabowo Subianto Berikan Bantuan 100 Motor Dinas Babinsa di Makodam IV/Diponegoro |
![]() |
---|
Nur Rohman Calon Anggota DPD RI Tak Tahu Penyebab Data Pendukungnya Berkurang Saat Masa Perbaikan |
![]() |
---|