Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

Ngeyelnya Kuat Maruf Meski Lie Detector Mendeteksi Dia Bohong, Namun Tetap Bersikukuh Dia yang Benar

Ketika tes kebohongan atau Lie Detector menyebut terdakwa Kuat Maruf positif berbohong, ia tetap ngeyel bahwa pernyataannya yang benar.

Editor: rival al manaf
Kompas TV
Terdakwa Kuat Maruf menahan rasa kantuk saat Jaksa bacakan isi dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

"Jadi, Saudara saksi berbohong saat Saudara saksi ditanya lihat Ferdy Sambo menembak tidak Saudara saksi bilang tidak? Hasilnya apa?" ujar Ronny.

"Berbohong," kata dia.

Atas penegasan jawaban itu, Ronny pun kembali memastikan hasil pemeriksaan lie detector yang disampaikan Kuat tersebut.

Bukannya kembali menegaskan bahwa hasil lie detector menunjukkan kebohongan, Kuat malah mengatakan bahwa jawaban dialah yang benar.

"Jadi yang benar yang mana?" kata Ronny lagi

"Ya benar sayalah, itu kan robot," ujar Kuat.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Baca juga: 368 Calon Anggota PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Batang Ikuti Tes CAT

Baca juga: Iklankan Fusee dan Vitmen di Luar Jam Siar Dewasa, KPID Jateng Berikan Peringatan

Baca juga: Deretan Ramalan Viral yang Gagal Buktikan Kiamat Hari Akhir Alam Semesta

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved