Berita Regional
Oknum Polisi Banten Terancam Dipecat dan Dipenjara Setelah Tertangkap Nyabu Bersama Wanita di Kos
Oknum polisi itu diamankan setelah pesta sabu bersama teman perempuannya di kamar kos di lingkungan Cipocok Jaya, Kota Serang.
TRIBUNJATENG.COM, SERANG - Seorang oknum polisi terlibat penyalahgunaan narkoba di Kota Serang, Banten.
Polda Banten memastikan memproses hukum etik maupun pidana anggota Polres Pandeglang berinisial AG (35).
AG diamankan setelah pesta sabu bersama teman perempuannya di kamar kos di lingkungan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Baca juga: Oknum Polisi Pengedar Narkoba Ditangkap, Kedapatan Beli 1.000 Pil Koplo lewat Medsos
Kepastian itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga kepada wartawan di kantornya, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang. Senin (5/12/2022).
"Selain penegakan hukum terhadap kode etik profesi kepolisian yang dilakukan oknum polisi AG, juga melapis dengan tindakan pidana yaitu Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Penguasaan Narkoba jenis sabu," ujar Shinto, Senin.
Dikatakan Shinto, saat ini AG tengah menjalani proses persidangan kode etik di Bidang Propam Polda Banten dan terancam diberhentikan atau dipecat.
"Penindakan dari saudara oknum AG, di kode etik dan pemidanaan ancaman terberat yang harus diterima oknum AG adalah pemberhentian tidak dengan hormat.
Dan saat ini prosesnya sedang on going atau berjalan," tutur Shinto.
Shinto meminta kepada teman perempuan AG yakni CY mendatangi Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan.
Sebab CY mempunyai hak untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi.
Pemeriksaan, kata Shinto, untuk mempercepat proses penyelidikan yang dilakukan Bid Propam Polda Banten.
Menurut Shinto, keterangan awal AG dan CY bersama-sama mengonsumsi narkoba dan membelinya secara patungan tanpa ada paksaan dari keduanya.
"Polda berusaha berkomunikasi terhadap keluarga untuk memberikan hak terhadap saudari CY, memberikan keterangan dari versi saudari CY.
Sehingga penyidik bisa menyimpulkan pidananya, dan informasi hingga hari ini CY belum bisa hadir," kata dia.
Main Judi di Halaman Kantor Pemerintahan NTT, Tiga Pelaku Ini Digiring Polisi |
![]() |
---|
Menyamar Jadi Pasien, Pelaku Pencurian Menyandera Nenek Tukang Pijat Berusia 90 Tahun di Tasikmalaya |
![]() |
---|
Viral, Perang Antargangster di Tangerang Tewaskan 1 Remaja, Teman Korban Pasrah Tunggu Mayat |
![]() |
---|
Cerita ODGJ Bakar Alquran Karena Kedinginan Buat Kebakaran Hebat di Masjid Al Hidayah Garut |
![]() |
---|
Diduga Masih Ada Korban Lain Wowon Cs, Polres Cianjur Buka Layanan Pengaduan Orang Hilang 24 Jam |
![]() |
---|