Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Ditlantas Polda Jateng Konsisten Terapkan ETLE : Kami Tak Bangga Tilang Warga

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah masih akan konsisten melakukan tilang lalu lintas berbasis electronic traffic law enforcement.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Dokumentasi Polres Sukoharjo
Foto Ilustrasi: Seorang pengendara mobil kedapatan tidak memakai sabuk pengaman terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah masih akan konsisten melakukan tilang lalu lintas berbasis electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Kendati wilayah Polda lain ada yang kembali menerapkan tilang manual, kondisi di Jateng berbeda sehingga masih mengedepankan tilang elektronik.

"Jawa Tengah cukup patuh tidak ada yang aneh, jadi ETLE jalan terus," ujar Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho kepada Tribun, Rabu (7/12/2022).

Namun demikian, pihaknya mengacu terhadap perintah  Kapolri yang menginstruksikan supaya meniadakan tilang manual hingga selama dua bulan.

"Sesuai instruksi Pak Kapolri satu sampai dua bulan tilang manual ditiadakan utamakan ETLE, kan ini belum ada dua bulan jadi kami masih pakai ETLE," jelasnya.

Pihaknya juga mengklaim infrastruktur fasilitas ETLE di Jawa Tengah sudah cukup mumpuni sehingga tidak menjadi persoalan ketika mengedepankan penindakan ETLE.

Polda Jateng sudah bisa secara masif dan menyeluruh menerapkan ETLE sampai ke tingkat Polres.

Bahkan, penilangan berbasis ETLE terus dikembangkan termasuk menggunakan drone.

"Jadi tidak menjadi persoalan mau manual atau ETLE yang penting masyarakat patuh demi keselamatan," bebernya.

Ia menambahkan, kepatuhan berlalu lintas bukan persoalan penilangan atau pelanggaran yang paling penting yakni menjamin keselamatan pengguna jalan.

Menjamin keselamatan tidak harus menilang bisa dapat ditempuh dengan langkah  preventif melalui edukasi.

"Penindakan tidak ada masalah di Jawa Tengah karena memang kami tidak bangga untuk menilang masyarakat tapi kami harapkan masyarakatlah yang sadar berlalu lintas," terangnya. 

Data bersumber Ditlantas Polda Jateng hasil ETLE mobile dan statis dari Januari hingga Oktober 2022 diperoleh hasil tercapture sebanyak 918.692, validasi 755.760, kirim surat 747.102, konfirmasi 315.359, hasil pembayaran Briva sebesar Rp36 miliar. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved