Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ferdy Sambo Terangkan Alasan Bunuh Brigadir Yosua, Bantah Ada Perselingkuhan

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo mengklaim istrinya Putri Candrawathi telah diperkosa oleh Brigadir Nofria

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Sidang kali ini jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan orang saksi. 

Belakangan terungkap cerita tersebut merupakan skenario Sambo. Yang terjadi ialah penembakan, bukan tembak menembak.

Dilakukan Richard Eliezer atas perintah Sambo. Bahkan menurut Eliezer, Sambo ikut menembak.

“Habis almarhum jatuh Pak FS maju. Saya lihat dia langsung pegang senjata, dia kokang senjata dulu, dia ke arahkan almarhum, ada sempat tembak ke almarhum," kata Eliezer saat memberikan kesaksian di persidangan bulan lalu.

Skenario

Kesaksian Eliezer ini pula yang memperkuat bahwa peristiwa tewasnya Yosua merupakan eksekusi, bukanlah tembak menembak. Skenario tembak menembak pun gugur. Dalam dakwaan, jaksa mengungkap bahwa skenario itu diduga dibuat oleh Sambo untuk menutupi peristiwa sebenarnya. Padahal yang sebenarnya terjadi adalah pembunuhan.

Yang pasti tidak ada pelecehan yang terjadi di Duren Tiga. Namun, pihak Sambo meyakini pelecehan memang terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022. Laporan Putri soal kejadian di Magelang itu membuat Sambo murka yang kemudian merencanakan pembunuhan.

Di sisi lain belum ada keterangan saksi yang secara langsung menyaksikan pelecehan di Magelang. Kuat Ma'ruf, sopir Sambo, hanya memergoki Yosua mengendap-endap di tangga dari lantai dua rumah Magelang yang langsung lari. Setelah itu, Kuat mengaku menemukan Putri dalam keadaan ketakutan.

Putri Candrawathi sendiri belum bicara langsung soal peristiwa di Magelang. Dalam eksepsinya, Putri mengaku tengah tidur di kamarnya saat kemudian terbangun usai mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Yosua tengah berada di dalam kamarnya.

Saat itu, kondisi Putri tengah sakit kepala dan tidak enak badan. Kedua tangan Putri kemudian dipegang oleh Yosua. Menurut kuasa hukum, Putri yang tidak berdaya hanya bisa menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak.

Kemudian, secara tiba-tiba terdengar seseorang yang hendak naik ke lantai 2 Rumah Magelang, yakni tempat kamar Putri berada. Yosua pun panik dan memakaikan pakaian Putri yang sebelumnya dilepas paksa olehnya.

"Yosua Hutabarat sambil berkata 'tolong bu, tolong bu'. Lalu, Nofriansyah Yosua Hutabarat menutup pintu kayu berwarna putih dan memaksa Terdakwa Putri Candrawathi untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2 Rumah Magelang namun Terdakwa Putri Candrawathi menolaknya dengan cara berusaha menahan badannya," bunyi eksepsi.

Saat itulah terjadi peristiwa pembantingan tubuh Putri oleh Yosua ke kasur. Yosua disebut kemudian memaksa kembali Putri untuk berdiri sambil mengancam "Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo. Saya tembak kamu, Ferdy Sambo dan anak-anak kamu!”.

Putri saat itu disebut sudah tidak berdaya dan tidak mampu untuk berdiri. Yosua kemudian kembali membanting Putri ke kasur dan selanjutnya memaksa kembali untuk berdiri dengan posisi berdiri di depannya dan memaksa untuk keluar dari kamar.

Saat itu, Putri disebut sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian agar terdengar suara keras. Namun tak ada orang yang menghampirinya. Saat itu kemudian Kuat memergoki Yosua sedang mengendap-endap di tangga.(tribun network/fal/riz/aci/dod/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved