Sosialisasi RUU KUHP
Lewat Pertunjukkan Rakyat, Kominfo Sosialisasikan RUU KUHP Kepada Masyarakat Wonogiri
Kemenkominfo melalui Ditjen IKP bersama Komisi III DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri kembali menggelar Pertunjukan Rakyat Sosialisasi RUU KUHP
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan dan pemahaman bagi segenap masyarakat Kabupaten Wonogiri untuk memahami aspek hukum dan sistem tata negara.
Pada pemaparannya, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, mengatakan bahwa paradigma tentang takut kepada hukum karena takut masuk penjara adalah pemikiran yang salah.
Hal tersebut menurutnya terjadi karena hukum yang berlaku selama ini adalah hukum produk kolonial yang digunakan sejak republik ini merdeka.
“Tidak ada kita punya, maka kita harus punya sendiri hukum yang disesuaikan dengan kultur kita. Proses ini sudah sejak 1964, sudah panjang sekali, dibahasnya lama dan berkali-kali. Jadi sekarang RKUHP mesti kita baca bersama-sama, karena di situ kita dilindungi sejak lahir sampai meninggal, di situ dimuat apa yang boleh dan apa yang tidak boleh,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa RUU KUHP yang nanti akan disahkan ini akan melindungi hak-hak masyarakat dan harus benar-benar dijadikan pegangan.
Menurutnya, RUU KUHP ini bersifat menjaga dan melindungi sehingga masyarakat tidak perlu takut lagi kepada hukum yang disewenang-wenangkan.
“Dalam perjalanannya banyak yang memprotes RKUHP ini, tapi kalau tak disahkan ini akan bahaya, kita akan terus takut akan hukum,” jelasnya.
Bambang memastikan bahwa pasal-pasal di dalam RUU KUHP ini tidak akan ada pasal karet.
Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi hukum yang artinya berbeda-beda dari hari ke hari.
“Intinya jangan takut oleh hukum, karena hukum pidana dalam RUU KUHP ini melindungi, bukan semata-mata menghukum,” ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan oleh hiburan rakyat berupa pesta kembang api, pertunjukan gamelan, dan pagelaran wayang kulit semalam suntuk dengan lakon “Wahyu Katentreman” oleh Dalang Ki Sigid Ariyanto dan bintang tamu Eka Kebumen, Bagyo Gareng Semarang, Cak Yudo dan Cak Andi. (*)