Wonosobo Hebat

Pesan Bupati Wonosobo Saat Serahkan DIPA TA 2023: Laksanakan Kegiatan Lebih Dini

PEMKAB WONOSOBO
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat saat menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2023, di Pendopo Kantor Bupati Wonosobo, Rabu (7/12/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat bersama Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banjarnegara Sudarmaji menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023.

Daftar DIPA diserahkan kepada perangkat daerah dan satuan kerja kementerian atau lembaga di Kabupaten Wonosobo, yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Wonosobo, Rabu (7/12/2022). 

Bupati Afif menyampaikan, penetapan DIPA Tahun Anggaran 2023 merupakan dokumen final alokasi anggaran kementerian atau lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan.

Baca juga: Tahun 2022 Angka Kejadian Bencana di Wonosobo Paling Tinggi, Didominasi Tanah Longsor

Program yang direncanakan sesuai dengan bidang tugas masing-masing, dimana DIPA merupakan tahap akhir dari proses perencanaan.

Sekaligus sebagai tahap awal dari proses pelaksanaan anggaran yang memiliki informasi komprehensif mengenai output dan outcome yang menjadi target masing-masing satuan kerja. 

Target dari setiap satuan kerja yang harus diselaraskan dengan tema Kebijakan Fiskal APBN Tahun Anggaran 2023, yaitu Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusi dan Berkelanjutan.  

"Berdasarkan tema kebijakan fiskal tersebut strategi yang ditempuh pemerintah adalah memfokuskan anggaran untuk penguatan kualitas SDM."

"Lalu akselerasi pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi dan regulasi, revitalisasi industri, dan mendorong pembangunan ekonomi hijau," ungkap Bupati Afif melalui Tribunjateng.com, Rabu (7/12/2022). 

Baca juga: Penurunan Angka Kemiskinan di Wonosobo Tertinggi se-Jateng, Inilah Program yang Dijalankan

Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan sebelum tahun berjalan dimulai agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung tepat waktu, merata, serta memberikan multiplier effect yang besar bagi kegiatan perekonomian di Kabupaten Wonosobo. 

"Untuk itu, kami berharap kepada seluruh OPD untuk melaksanakan anggaran bagi kegiatan lebih dini," harapnya. 

Bupati Afif berpesan kepada OPD untuk menggunakan alokasi TKD Tahun Anggaran 2023 sebagai peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah yang dikelola secara terarah, terukur, akuntabel, dan transparan. 

Selain itu juga untuk meningkatkan kemampuan perpajakan daerah (local taxing power) dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat. 

OPD juga diminta untuk mengoptimalkan dana desa untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. 

Baca juga: Desa Cantik Maduretno Bakal Jadi Percontohan 265 Desa di Wonosobo

Bupati Afif turut berpesan, Pengampu Dana Tranfer Desa mulai dari desa, kecamatan, Dinsos PMD, DPPKAD Kabupaten Wonosobo untuk mempercepat penyaluran Dana Transfer Desa Tahun Anggran 2023.

"Dengan mempercepat penetapan Perbub Pedoman dan Penetapan Besaran Dana Transfer Desa, mendorong Desa untuk segera menetapkan APBDes."

"Menetapkan SOP, dan norma waktu dalam proses verifikasi tingkat kecamatan, serta segera mengajukan penyaluran dana desa ke KPPN untuk desa yang telah memenuhi persyaratan, tanpa perlu menunggu semua desa siap salur," jelas Bupati. 

Menanggapi evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan DAK Fisik yang disampaikan Kepala KPPN Banjarnegara, Bupati meminta kepada para pihak terkait untuk segera melaksanakan pengadaan barang/jasa sesuai dengan Rencana Kegiatan yang telah ditetapkan. 

Baca juga: Peningkatan Laju Perekonomian, SMK di Wonosobo Siap Cetak Tamatan Siap Kerja dan Berwirausaha 

"Menetapkan SOP dan norma waktu dalam tata kelola penyaluran dan review oleh APIP."

"Serta segera berkoordinasi dengan KPPN Banjarnegara, apabila menemui permasalahan," pintanya. 

Bupati meminta seluruh pihak terkait untuk selalu memperkuat sinkronisasi, keterpaduan serta sinergi antar kegiatan yang didanai oleh APBN, APBD dan Dana Transfer Desa. 

Hal ini agar semua fokus bekerja, meningkatkan koordinasi, sehingga APBN, PBD dan Dana Transfer Desa dapat menjadi katalisator pembangunan. 

"Juga jangan lupa menggandeng sektor swasta maupun masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Wonosobo," pungkasnya. (*)

Baca juga: Ini Daftar Lengkap Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota se Jateng, Berlaku Mulai Januari 2023

Baca juga: Inilah Aiptu Warsito, Sosok Pak Bhabin Polsek Kesugihan Cilacap, Jadi Kusir Kirab Kaesang-Erina

Baca juga: Upah Minimum Kabupaten Semarang Tahun 2023 Sudah Ditetapkan Gubernur Jateng, Segini Besarannya

Baca juga: Situasi Dilematis Persika Karanganyar Jelang Bergulirnya Liga 3 Jateng, Aris: Waktunya Mepet Banget