Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bom Bandung

2 Polisi Korban Bom Polsek Astanaanyar Bandung Masih Dirawat di RS, 7 Lainnya Sudah Pulang

Sebanyak 9 polisi menjadi korban luka dalam serangan bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

TRIBUNJABAR.ID/GANI KURNIAWAN
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rilis soal serangan bom di Mapolsek Astanaanyar Polrestabes Bandung, Kamis (7/12/2022). Ia mengatakan, pelaku penyerangan bom merupakan mantan narapidana terorisme bernama Agus Sujatno dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang baru bebas dari hukuman penjara di Nusakambangan pada 2021. 

"Di TKP ditemukan ada belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap (UU) KUHP yang baru saja disahkan. Di dalamnya membahas masalah zina dan sebagainya dan tentunya ini semua kami dalami," ujar Listyo, saat jumpa pers di lokasi kejadian.


Dalam teror bom bunuh diri ini, kata dia, total ada 11 orang korban terdiri dari sepuluh orang anggota polisi dan satu warga sipil.

"Betul, tadi pagi terjadi peristiwa bom bunuh diri mengakibatkan pelaku meninggal dunia dan 10 anggota dan satu masyarakat mengalami luka-luka.

Informasi satu anggota polisi meninggal," katanya.

Listyo Sigit menyebut pelaku penyerangan Bom Polsek Astana Anyar merupakan mantan narapidana terorisme bernama Agus Sujatno.

Dikatakan Listyo, identitas pelaku diketahui setelah anggota melakukan pemeriksaan sidik jari terhadap jenazah pelaku dan face recognition.

"Dari hasil pemeriksaan sidik jari, identik menyebutkan bahwa identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau Abu Muslim, yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun," ujar Listyo saat jumpa pers di lokasi kejadian, Rabu (7/12/2022).

Baru Bebas dari Nusakambangan

Kapolri menambahkan, pelaku masih terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.

Agus sempat dipenjara karena terlibat dalam bom panci di Cicendo, Kota Bandung pada 2017 dan bebas pada 2021.

Sosok Aiptu Sofyan anggota polisi yang gugur dalam serangan bom di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022) (Istimewa)
"September 2021 lalu yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan, kita ikuti," katanya.

Selama menjalani hukuman di Lapas Batu Nusakambangan, kata dia, masih susah diajak bicara dan saat bebas, pelaku masih masuk ke dalam kategori merah.

"Memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ucapnya.

Ia pun telah memerintahkan anggotanya untuk mendalami dan mencari orang-orang atau kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok Agus tersebut.

"Seluruh tim satgas sudah diperintahkan bergerak," kata Kapolri. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tujuh Polisi Korban Bom Polsek Astana Anyar Sudah Pulang, Dua Masih Dirawat di Dua RS di Bandung

Baca juga: Kesaksian Suparni Warga Desa Siwal Sukoharjo, Istri Pelaku Dijemput Seseorang Selepas Bom Bandung

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved