Breaking News
Jumat, 15 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Pria Ditangkap Polisi saat Angkut Ratusan Liter Miras Pakai Truk

Mereka ditangkap saat sedang mengangkut 315 liter minuman keras (Miras) menggunakan dump truck.

Tayang:
FOX NEWS
Ilustrasi borgol 

TRIBUNJATENG.COM, SIKKA - Dua warga asal Kabupaten Kupang ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

DJS (28) dan AB (20) ditangkap pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Mereka ditangkap saat sedang mengangkut 315 liter minuman keras (Miras) menggunakan dump truck.

Baca juga: Polisi Tewas Dikeroyok Belasan Orang di Kampung Narkoba Palangkaraya

"Keduanya ditangkap di wilayah Desa Lepolima, Kecamatan Alok timur, Kabupaten Sikka tadi malam," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sikka, AKP Margono, Kamis pagi.

Margono mengatakan, operasi penetiban miras ini merupakan upaya untuk pemeliharaan, keamanan dan ketertiban masyaraka menjelang Natal dan Tahun Baru.

Polres Sikka amankan dua pelaku dan barang bukti sembilan jerigen minuman keras
Aparat Polres Sikka mengamankan dua pelaku dan barang bukti sembilan jerigen minuman keras dari Kabupaten Ngada, Kamis (78/11/2022).(Dokumen Polres Sikka)

Selain itu penertiban ini juga lantaran miras yang diangkut tidak memiliki izin atau dokumen yang sah

Margono menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga.

Selanjutnya anggota dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Iptu Oscar Pinto Ribeiro langsung melakukan pengintaian dan mengamankan pelaku serta barang bukti.

"DJS selaku pengemudi asal Toobaun, Kecamatan Amarasi Barat dan AB sebagai wisaswasta asal Oemasi, Kelurahan Nekamese.

Keduanya warga Kabupaten Kupang," ujarnya.

"Ada sembilan jeriken miras yang disita.

Satu jeriken itu ada 35 liter, sehingga totalnya ada 315 liter," tambahnya.

Margono melanjutkan, dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku, miras tersebut berasal dari Kabupaten Ngada.

 
Selanjutnya akan dibawa ke Kupang melalui Pelabuhan Lorens Say Maumere.

Ia menambahkan, hingga keduanya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved