Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

PNS Pamer Setumpuk Uang di TikTok Sembari Bilang Cukup 5 Tahun Karyawan, Selebihnya Majikan

Seorang PNS pamer tumpukan uang seratus ribu dan lima puluh ribu di media sosial TikTok.

Editor: rival al manaf
HO/Tribun Medan
Tangkapan layar video TikTok oknum ASN Pemkab Deliserdang pamerkan tumpakan uang. 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Seorang PNS pamer tumpukan uang seratus ribu dan lima puluh ribu di media sosial TikTok.

Dari hasil penelusuran diketahui ia merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deliserdang, Sumatera Utara.

Sembari memamerkan uang ia juga berucap: Cukpu 5 tahun jadi karyawan selebihnya majikan.

Dalam vide tersebut Ia tampak memamerkan dan berdiri ditimbunan gepokan uang.

Baca juga: Viral Video Pria Memaksa Megang-megang Gadis SMK di Angkot, Diancam Laporkan ke Polisi Tak Takut

Baca juga: Cek Ramalan Horoskop Cina Minggu 11 Desember 2022: 5 Shio Berhati Baik Seperti Malaikat

Baca juga: Simak Ramalan Bintang Horoskop Minggu 11 Desember 2022: 4 Zodiak Paling Pengertian ke Pacar

Uang tersebut nominalnya diperkirakan mencapai puluhan milyar rupiah.

Video Tiktok dibuat beberapa bulan lalu

Selain pecahan uang rupiah 100 ribuan, juga ada pecahan 50 ribuan.

Tampak uang ditumpuk di atas meja dan masih dalam posisi terikat.

Saat tampil di TikTok yang bersangkutan pun memakai topi dan kaca mata hitam. 

"Halo gaes bekerjalah untuk hari tua, bukan bekerja sampai tua."

"Maka Cukup lima tahun menjadi karyawan selebihnya kita menjadi majikan."

"Ayo kita selipkan investasi. Hasilnya wah wah wah wah," kata pria di dalam video Tiktok tersebut. 

Informasi yang dihimpun, oknum ASN tersebut bernama AE Siregar.

Ia sempat menjadi seorang pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Deliserdang.

Selain pernah menjadi Camat Pantai Labu, ia juga pernah menjadi Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Deliserdang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved