Berita Viral
PNS Pamer Setumpuk Uang di TikTok Sembari Bilang Cukup 5 Tahun Karyawan, Selebihnya Majikan
Seorang PNS pamer tumpukan uang seratus ribu dan lima puluh ribu di media sosial TikTok.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Seorang PNS pamer tumpukan uang seratus ribu dan lima puluh ribu di media sosial TikTok.
Dari hasil penelusuran diketahui ia merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deliserdang, Sumatera Utara.
Sembari memamerkan uang ia juga berucap: Cukpu 5 tahun jadi karyawan selebihnya majikan.
Dalam vide tersebut Ia tampak memamerkan dan berdiri ditimbunan gepokan uang.
Baca juga: Viral Video Pria Memaksa Megang-megang Gadis SMK di Angkot, Diancam Laporkan ke Polisi Tak Takut
Baca juga: Cek Ramalan Horoskop Cina Minggu 11 Desember 2022: 5 Shio Berhati Baik Seperti Malaikat
Baca juga: Simak Ramalan Bintang Horoskop Minggu 11 Desember 2022: 4 Zodiak Paling Pengertian ke Pacar
Uang tersebut nominalnya diperkirakan mencapai puluhan milyar rupiah.
Video Tiktok dibuat beberapa bulan lalu
Selain pecahan uang rupiah 100 ribuan, juga ada pecahan 50 ribuan.
Tampak uang ditumpuk di atas meja dan masih dalam posisi terikat.
Saat tampil di TikTok yang bersangkutan pun memakai topi dan kaca mata hitam.
"Halo gaes bekerjalah untuk hari tua, bukan bekerja sampai tua."
"Maka Cukup lima tahun menjadi karyawan selebihnya kita menjadi majikan."
"Ayo kita selipkan investasi. Hasilnya wah wah wah wah," kata pria di dalam video Tiktok tersebut.
Informasi yang dihimpun, oknum ASN tersebut bernama AE Siregar.
Ia sempat menjadi seorang pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Deliserdang.
Polisi Gerebek Penampungan PSK, Temukan Buku Transaksi hingga Puluhan Kondom, Terungkap Bayaran PSK |
![]() |
---|
Viral Penipuan Berkedok Surat Tilang APK di WA Whatsapp, Modusnya Mirip Undangan Nikah |
![]() |
---|
Viral Video Azka Corbuzier Dilatih Kopassus, Mayjen TNI Iwan Setiawan: Loh Kenapa? |
![]() |
---|
Waspada! Modus Penipuan Kirim Surat Tilang, Bisa Bikin Isi Rekening Amblas |
![]() |
---|
Kisah Pak Gun Mantan Konsultan Pajak yang Kini Banting Setir Jadi Kuli Panggul |
![]() |
---|