Berita Karanganyar
Pemkab Karanganyar Berharap Linmas Dapat Aktif Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar berharap pelindung masyarakat (Linmas) dapat berperan aktif
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar berharap pelindung masyarakat (Linmas) dapat berperan aktif dalam mengantisipasi peredaran rokok ilegal.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat acara sosialisasi cukai rokok di Kafe New Normal Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, Senin (12/12/2022).
Dalam kesempatan tersebut dihadiri para Linmas dari berbagai wilayah di Karanganyar.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan, Pemkab mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai sekitar Rp 16 miliar pada tahun ini.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan seperti kegiatan sosial, bidang kesehatan sosialisasi dan lainnya.
"Hari ini sosialisasi, upaya persuasif. Selama ini Linmas belum disentuh. Melu mencegah peredaran rokok ilegal," katanya kepada Tribunjateng.com.
Menurutnya, upaya pencegahan akan lebih efektif dengan memberikan pemahaman kaitannya rokok ilegal kepada anggota Linmas.
Pasalnya mereka lebih mengetahui seluk beluk wilayah masing-masing. Apabila anggota Linmas mengetahui adanya peredaran rokok ilegal dapat melaporkan kepada pihak berwajib atau dinas terkait dalam hal ini Satpol PP.
"Selama ini rokok bodong ditemukan di warung-warung, kios-kios," ucapnya.
Dia mengajak kepada anggota Linmas selain membantu masyarakat dalam aktivitas sosial tapi juga mengawasi adanya peredaran rokok ilegal di wilayah masing-masing. (Ais).
Baca juga: Ingin Mengenal Lebih Jauh Tentang UMKM Tegal Go Digital dan Apa Produknya? Berikut Link Youtubenya
Baca juga: Ayu Dewi Blak-blakan Soal Masa Lalunya, Miliki Panggilan Sayang Ini dari Mantan Pacar: Kebayang Gak?
Baca juga: PKK Banjarsari Kota Solo Salurkan Bantuan Korban Gempa Cianjur melalui PMI, Terkumpul Rp 121 Juta
Baca juga: Kasus TBC di Jateng Masih Banyak, Butuh Penanganan Jemput Bola
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Juliyatmono-razia-rokok-ilegal.jpg)