LDII

Ketum LDII: Kampanye LGBT Harus Dilawan, Bisa Merusak Masa Depan Umat Manusia

Kampanye kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang telah masuk ranah politik di Amerika Serikat dan Eropa

Istimewa
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Kampanye kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang telah masuk ranah politik di Amerika Serikat dan Eropa telah menyebar ke seluruh dunia.

Singapura menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang mencabut larangan kriminalisasi terhadap aktivitas LGBT.

Negara itu menyusul Thailand dan Filipina yang mengakui aktivitas LGBT.

“Kekhawatiran kami, LGBT yang dikampanyekan secara massif oleh kelompok-kelompok liberal meningkatkan penerimaan generasi muda terhadap LGBT,” tutur Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso.

Menurut dia, masalah LGBT bukan hanya persoalan agama dan etika, tapi sudah menyentuh politik elit global.

Makin banyak praktik perkawinan LGBT, makin mengancam eksistensi manusia,

“Saat ini negara-negara maju dipusingkan oleh rakyatnya yang memandang lembaga pernikahan adalah beban, lalu ditambah LGBT,” keluhnya.

KH Chriswanto menegaskan, LGBT mampu merusak pribadi generasi muda,

“Anda bisa membayangkan, seorang anak yang bangun pagi mendapati orangtuanya laki-laki semua atau perempuan semua.

Di sinilah akan terjadi kekacuan dalam pola pendidikan moral anak, kita belum sampai berbicara masalah larangan Allah dalam berbagai agama terkait praktik LGBT, yang sudah pasti diharamkan,” ujarnya.

Ia mengatakan, LGBT bukanlah budaya bangsa Indonesia yang terbiasa dengan komunalisme. LGBT adalah budaya impor yang menyanjung kebebasan individu, “Jadi tidak selaras dengan agama dan budaya bangsa Indonesia,” tuturnya.

Ia berharap, televisi dan media-media penyiaran juga menyaring propaganda LGBT, “Ini agar anak-anak muda tidak menganggap menjadi LGBT adalah sesuatu yang keren dan bagian dari humanisme,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Departemen Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD) DPP LDII KH Aceng Karimullah menegaskan, mencegah prilaku menyimpang LGBT harus dimulai dengan menjaga keimanan diri sendiri.

Islam melarang praktek LGBT, karena menjadi ketetapan Allah dan Rasul. Senada dengan KH Chriswanto, menurut Kyai Aceng, kegunaan agama adalah menjaga keberlangsungan manusia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved