Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Perusakan Masjid di Magelang: Pelaku Wanita Satu Anak, Polisi Selidiki Motif dan Akan Tes Kejiwaan

Masjid Al- Mahfudz di Krandan, Kebonrejo,Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, dirusak. Polisi berhasil menangkap pelaku.

TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita
Sebuah rumah ibadah Masjid Al- Mahfudz di Krandan, Kebonrejo,Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang dirusak oleh orang tak bertanggungjawab. Takmir masjid saat menunjukkan bagian dinding yang menghitam efek terkena kebakaran api,pada Minggu (11/12/2022).  

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Masjid Al- Mahfudz di Krandan, Kebonrejo,Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, dirusak.

Polisi berhasil menangkap pelaku perusakan rumah ibadah tersebut.

Peristiwa perusakan masjid terjadi pada Sabtu (10/12/2022) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Masjid di Magelang Dirusak Orang, Tirai Dibakar hingga Kitab Dilumuri Darah, Ini kejadian Ketiga


Aksi perusakan dilakukan pelaku dengan merusak hingga mengotori fasilitas masjid.

Diketahui pelaku berinisial F berjenis kelamin perempuan berusia sekitar 30 tahun.

Terduga pelaku perusakan masjid di Salaman Magelang
Terduga pelaku perusakan masjid di Salaman Magelang saat digiring ke Mapolresta Magelang oleh satuan polisi, pada Senin (12/12/2022).

Pelaku juga sudah memiliki keluarga, dan satu orang anak. 

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengatakan pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 09.00 WIB, pada Senin (12/12/2022) di lokasi kejadian yang sama.

"Alhamdulillah, hari ini kami mendapatkan laporan dari Kapolsek Salaman bahwasanya terduga pelaku yang melakukan perbuatan pada Sabtu kemarin itu,  berhasil diamankan oleh  warga,"ujarnya saat ditemui di kantornya pada Senin (12/12/2022).

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terkait motif dari pelaku.

 
Serta, akan melakukan pemeriksaan kejiwaan karena menurut informasi bahwasannya pelaku mengalami gangguan kejiwaan. 

"Sehingga, kami perlu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan dokter kejiwaan yang mana di sini ada di RSJ. 

Sudah kami hubungi untuk koordinasi lebih lanjut melaksanakan pemeriksaan  terhadap pelaku.

Nanti kalau sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kami akan mencoba mencari  tahu apa yang menjadi motifnya,"bebernya.

Ia melanjutkan, terkait barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni barang-barang identik atau sama dengan barang dibawa pada kejadian Sabtu kemarin.

"Ya, itu (barang bukti) dibawa oleh pelaku karena yang bersangkutan ini tadi diamankan oleh warga dan anggota Polsek  saat akan melakukan perbuatan yang sama lagi,"urainya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pelaku Perusakan Masjid di Salaman Magelang Berhasil Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: Alhamdulillah Warga Sudah Lega, Pelaku Perusakan Masjid Al Mahfudz Magelang Sudah Ditangkap

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved