Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polisi Bongkar BBM Ilegal di Semarang, Ada Barang Bukti Solar Subsidi 44 Ribu Liter

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan  Direktorat Ekonomi Baintelkam Polri

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
dokumentasi istimewa
PPNS BPH Migas dan Bag Hukum bersama Unit 3.2 Direktorat Ekonomi Baintelkam Polri grebek gudang penimbunan BBM solar bersubsidi di Pangkalan Truk B 12 Genuksari Kecamatan Genuk Kota Semarang. 

"Iya semua diserahkan ke Krimsus Polda Jateng, untuk operasi penangkapan selesai pukul 22.00," ujar Kapolsek Genuk AKP Ris Andrian saat dihubungi Tribun. (Iwn)

Baca juga: Hasil Persebaya Surabaya Vs Persik Kediri Liga 1 2022, Derby Jatim Berakhir Tanpa Pemenang

Baca juga: Update Pembunuhan PNS Semarang Iwan Boedi, Keluarga Temukan Tempat Diduga Korban Bertemu Pelaku

Baca juga: Hasil Polisi Selidiki Laporan Pemilik Konter di Cilacap, Pencuri HP Ternyata Karyawannya Sendiri

Baca juga: Ini Daftar 9 Partai Politik yang Boleh Gunakan Nomor Urut Saat Pemilu 2019

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved