Berita Semarang
Polisi Bongkar BBM Ilegal di Semarang, Ada Barang Bukti Solar Subsidi 44 Ribu Liter
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Direktorat Ekonomi Baintelkam Polri
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
dokumentasi istimewa
PPNS BPH Migas dan Bag Hukum bersama Unit 3.2 Direktorat Ekonomi Baintelkam Polri grebek gudang penimbunan BBM solar bersubsidi di Pangkalan Truk B 12 Genuksari Kecamatan Genuk Kota Semarang.
"Iya semua diserahkan ke Krimsus Polda Jateng, untuk operasi penangkapan selesai pukul 22.00," ujar Kapolsek Genuk AKP Ris Andrian saat dihubungi Tribun. (Iwn)
Baca juga: Hasil Persebaya Surabaya Vs Persik Kediri Liga 1 2022, Derby Jatim Berakhir Tanpa Pemenang
Baca juga: Update Pembunuhan PNS Semarang Iwan Boedi, Keluarga Temukan Tempat Diduga Korban Bertemu Pelaku
Baca juga: Hasil Polisi Selidiki Laporan Pemilik Konter di Cilacap, Pencuri HP Ternyata Karyawannya Sendiri
Baca juga: Ini Daftar 9 Partai Politik yang Boleh Gunakan Nomor Urut Saat Pemilu 2019
Halaman 2 dari 2