Polisi Tembak Polisi
Respons Putri Candrawathi saat Ditanya Jaksa soal Hubungan Romantis dengan Brigadir J
Pemeriksaan yang dilakukan melalui alat lie detector itu dilakukan untuk mendalami hubungan Putri Candrathi dengan Brigadir J.
Editor:
M Syofri Kurniawan
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Peristiwa pelecehan itu disebut yang menjadi pemicu peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putri Candrawathi Bantah Selingkuh dengan Brigadir J, Jaksa Singgung soal Tes Poligraf"
Baca juga: Detik-detik Ferdy Sambo Keceplosan Ikut Tembak Brigadir J, Padahal Selama Ini Konsisten Jawab Tidak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Terdakwa-pembunuhan-berencana-terhadap-Nofriansyah-Yosua-Hutabarat-atau-Brigadir-J.jpg)