Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Trauma, Bocah Korban Penganiayaan Ketakutan Lihat Ayahnya, Dokter: Sampai Tak Mau Makan dan Minum

Saat pertama masuk rumah sakit, kata Ade, korban terlihat ketakutan saat melihat ayahnya.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, LUMAJANG - Seorang anak berinisial MWS (6) menjadi korban penganiayaan orangtuanya.

Bocah asal Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sempat menceritakan kekerasan yang dialaminya kepada tim dokter dan perawat di RSUD dr Haryoto Lumajang.

Ketua Tim Perawat Jaga RSUD dr Haryoto Lumajang Ade Mulyantoro mengatakan, MWS mengaku luka bakar yang dideritanya akibat disiram air panas.

Baca juga: Diduga Dianiaya Orangtua, Bocah 6 Tahun Dirawat Intensif karena Luka-Luka di Tubuhnya

Pengakuan itu berbeda dengan pernyataan sang ayah, AL (40), kepada tim dokter saat ditanya perihal luka yang diderita anaknya.

Kepada dokter, kata Ade, AL mengaku luka bakar di bagian punggung itu didapat karena kesalahan saat membersihkan dengan alkohol.

"Pengakuan anaknya tadi malam katanya disiram air panas, jadi berbeda dengan bapaknya yang katanya dibersihkan dengan alkohol," kata Ade di Lumajang, Minggu (11/12/2022).

Ade menyebut, kondisi psikologis korban membaik sejak ayahnya tak ada di dekatnya.

Korban mulai berbicara, mengekspresikan perasaannya, makan, dan minum.

Saat pertama masuk rumah sakit, kata Ade, korban terlihat ketakutan saat melihat ayahnya.

Bocah malang itu sampai tak mau makan dan minum.

"Kemarin dia tertutup sekali, tidak mau bicara, setiap lihat bapaknya, dia pasti ketakutan, tidak mau makan maupun minum, tadi malam setelah bapaknya enggak ada, dia sudah mau minta makan," kata Ade.

Tim medis pun fokus merawat luka dan memberikan pendampingan untuk memenuhi gizi korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim medis, korban tak diberi makan selama mendapat penyiksaan. 

"Tadi pagi sudah kita lakukan pendampingan gizi bersama ahli gizi dan sudah kita cukupi, sekarang fokus ke kondisi umum dulu, nanti kita dampingi juga dengan psikolog anak untuk menghilangkan trauma," pungkasnya.

Polisi telah menetapkan AL sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap MWS.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved