Hotline Semarang
Naik Pesawat Masih Wajib Vaksin Booster?
Pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang dikirim ke redaksi melalui rubrik hotline.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang sudah dikirim ke redaksi melalui rubrik Hotline Semarang.
Pertanyaan itu dicarikan jawaban dari narasumber yang berkompeten menjawab.
Pertanyaan
Siang Tribun. Apakah jika ingin naik pesawat masih diwajibkan untuk vaksin booster?
Pengirim: 08587722xxxx
Jawaban
Hingga saat ini peraturan perjalanan masih mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No.82 tahun 2022.
Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
General Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/nakes-karanganyar-disuntik-booster-kedua.jpg)