Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

UPDATE : Istri Kopda Muslimin Korban Penembakan Menjadi Saksi di Persidangan dengan Pakai Kursi Roda

Sidang lanjutan kasus penembak istri Muslimin kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang pada Rabu (14/12/2022).

agus salim irsyadullah
Istri Kopda Muslimin, Rina Wulandari (34) menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Semarang dengan menggunakan kursi roda. Rabu (14/12/2022).  

Jika kesaksian Rina atas kasus penembakan ini dibutuhkan di lain waktu, majelis hakim meminta kepada jaksa untuk menghadirkan perawat sebagai langkah antisipatif.

"Kalau bisa lain waktu ada perawat juga yang mendampingi," ujar hakim.

Pada sidang kali ini, Rina hadir menjadi saksi untuk sidang penembakan atas dirinya dengan terdakwa Sugiono alias Babi, Ponco Aji Nugroho, Supriyono alias Sirun, dan Agus Santoso alias Gondrong.

Adapun keempat terdakwa didakwa Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

"Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 Jo Pasal 53 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum, Gilang Prama Jasa beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, insiden penembakan terhadap istri Kopda Muslimin, Rina Wulandari (34) terjadi pada Selasa (18/7/2022) sekira pukul 12.00 WIB di depan rumah korban di Jalan Cemara 3, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. 

Korban mengalami dua luka tembak di bagian perut. 

Usut punya usut, dalang utama di balik penembak tersebut adalah Kopda Muslimin, anggota Batalyon Arhanud Kodam IV/Diponegoro.

Diketahui, Kopda Muslimin nekat membayar pembunuh bayaran demi menyingkirkan istri sah demi selingkuhannya. 

Kopda Muslimin sempat mengajak selingkuhannya kabur namun ditolak selingkuhannya.

Hingga akhirnya, Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di rumah orangtuanya di Kendal pada 28 Juli 2022. (*)

Baca juga: Truk Colt Diesel Muatan Es Batu Kristal Alami Kecelakaan di Jalur Pantura Tegal, Ini Penampakannya

Baca juga: KPU Karanganyar Gelar Uji Publik Rancangan Pemilihan Daerah dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

Baca juga: Berkaca Kasus di Blitar, Satpol PP Kudus Tingkatkan Kewaspadaan Jaga Rumah Dinas Bupati

Baca juga: Peringati Hari Disabilitas Internasional ke-30 Kabupaten Tegal, Mulai Pawai hingga Atraksi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved