Berita Sukoharjo
Baznas Sukoharjo Salurkan Zakat ke 57 Mustahik, Bupati Jelaskan Cara Mendapatkannya
Sebanyak 57 warga kurang mampu kembali dapat bantuan dana dari Baznas Sukoharjo.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 57 warga kurang mampu kembali mendapat bantuan dana zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukoharjo.
Penyerahan zakat dilakukan oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Lobi Kantor Bupati, Kamis (15/12/2022).
“Bantuan ini bersumber dari Baznas Sukoharjo. Saat ini memang permohonan bantuan langsung ditindaklanjuti Baznas agar bisa segera direalisasikan,” ujar Bupati, Kamis (15/12/2022)
Bupati berharap, hal tersebut dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sukoharjo.
Menurutnya, warga yang membutuhkan bantuan bisa langsung mengajukan ke Bupati yang nantinya diteruskan ke Baznas untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, mengatakan ada 57 orang menerima bantuan dengan total nilai bantuan sebesar Rp 338 juta.
Menurutnya, nilai bantuan bervariasi mulai Rp1 juta hingga Rp20 juta.
Zakat yang ditasarufkan antara lain dalam bentuk pengobatan, bantuan biaya hidup, bantuan modal usaha, bantuan gerobak UMKM, hingga bantuan rehab RTLH.
“Kami menerima banyak zakat, infak dan sedekah dari berbagai pihak dan dana yang terhimpun disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Sardiyono mengatakan, peran aktif pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan untuk penyaluran zakat sudah dilakukan setelah ada imbauan dari Bupati Sukoharjo.
Permohonan bantuan yang masuk kemudian diverifikasi dan dilakukan kunjungan ke lokasi calon penerima. (*)