Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

DPRD Kudus Dorong Tiap Desa Miliki Tempat Pengelolaan Sampah, Ini Alasannya

Pemerintah daerah dan desa diminta untuk melakukan inovasi dengan mendirikan rumah atau tempat pemilahan dan pengolahan sampah di setiap desa.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Kondisi terkini TPA sementara di Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus yang mulai penuh sampah karena TPA Pemkab Kudus sudah overload, Kamis (15/12/2022). 

Kata dia, program perluasan TPA sedianya dianggarkan pada 2021, namun batal dijalankan karena terbentur aturan.

Program serupa baru diusulkan kembali untuk 2023 setelah melalui pembahasan bersama pemerintah provinsi dan pusat.

Baca juga: 4 Tim Seniman Mural Warnai Koramil 01/Kota Kudus

"Harapan kami, program perluasan TPA ini bisa dilakukan tahun depan," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (15/12/2022).

Halil menyebut, tambahan lahan TPA dibutuhkan sebanyak-banyaknya dengan melihat kemampuan keuangan dan lahan yang dimiliki pemerintah daerah.

Karenanya, kekuatan keuangan pemerintah daerah saat ini baru sebatas pengembangan TPA yang sudah ada.

Sementara pengadaan lokasi TPA baru belum memungkinkan. 

"TPA yang sudah ada kondisinya sudah maksimal."

"Hanya bisa ditata dengan skema kontrol landfill untuk memperpanjang usia TPA," jelas Halil. (*)

Baca juga: Viral Warga Temukan Bangkai Pesawat Tempur Buatan AS di Hutan Kalimantan, Polisi Beri Penjelasan

Baca juga: Viral Masyarakat Diminta Tak Keluar Karena Fenomena Solstis 21 Desember, BRIN Beri Penjelasan

Baca juga: 10 Idol Kpop Keluar dari Grup Hingga Kejutkan Fans Sepanjang 2022

Baca juga: SMKN 2 Adiwerna Tegal Adakan Art Festival 2022, Sajikan Berbagai Karya Seni Siswa

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved