Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

DPRD Kudus Dorong Tiap Desa Miliki Tempat Pengelolaan Sampah, Ini Alasannya

Pemerintah daerah dan desa diminta untuk melakukan inovasi dengan mendirikan rumah atau tempat pemilahan dan pengolahan sampah di setiap desa.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Kondisi terkini TPA sementara di Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus yang mulai penuh sampah karena TPA Pemkab Kudus sudah overload, Kamis (15/12/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Komisi C DPRD Kabupaten Kudus mendorong pemerintah daerah melalui desa untuk menyiapkan tempat khusus pemilahan dan pengolahan sampah

Setidaknya, program tersebut mulai berjalan pada 2023 guna mendukung program pemerintah dalam menekan angka produksi sampah 30 persen hingga 2025.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo menyampaikan, berbagai program di bidang penanganan sampah yang ditangani Dinas PKPLH Kabupaten Kudus harus terus berjalan. 

Baca juga: Nekat! Pria Kudus Ini Ngaku Intel untuk Rampas Motor Lalu Dihajar Massa, Sempat Ancam Perkosa Korban

Selain itu, pemerintah daerah dan desa diminta untuk melakukan inovasi dengan mendirikan rumah atau tempat pemilahan dan pengolahan sampah di setiap desa atau kelurahan.

Semua itu dilakukan mengingat jumlah lahan yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) Kabupaten Kudus terbatas.

"Ke depan, sampah ini harus bisa ditangani mulai dari sumbernya di tiap desa."

"Selain menekan produksi sampah, juga menekan jumlah sampah yang dibuang ke TPA," terangnya melalui Tribunjateng.com, Kamis (15/12/2022). 

Disamping itu, Rochim mendorong dinas terkait, pemerintah kecamatan, hingga desa agar gencar melakukan sosialisasi serta edukasi masyarakat terkait sampah.

Karena, lanjut dia, produksi sampah akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di suatu daerah. 

Terkait program perluasan TPA, Rochim menilai bukan menjadi program prioritas dalam menangani persoalan sampah. 

Baca juga: 1.320 Anggota Satlinmas di Kudus Akan Didaftarkan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pihaknya berharap, sampah yang bersumber dari masyarakat harus dipilah dan dipilih langsung dari sumbernya.

Sehingga, hanya sampah residu yang dibuang ke TPA untuk diproses dengan menggunakan alat.

"Harus ada kesadaran warga, edukasinya harus digencarkan, karena solusinya adalah pengolahan sampah, termasuk sampah rumah tangga yang tidak tertangani oleh PKPLH," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, Abdul Halil menyebut, sudah mengusulkan kembali program perluasan TPA Tanjungrejo senilai Rp 5 miliar pada 2023.

Rencananya, program tersebut diambil dari anggaran dana cukai untuk menata kembali TPA yang ada karena sudah overload.

Kata dia, program perluasan TPA sedianya dianggarkan pada 2021, namun batal dijalankan karena terbentur aturan.

Program serupa baru diusulkan kembali untuk 2023 setelah melalui pembahasan bersama pemerintah provinsi dan pusat.

Baca juga: 4 Tim Seniman Mural Warnai Koramil 01/Kota Kudus

"Harapan kami, program perluasan TPA ini bisa dilakukan tahun depan," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (15/12/2022).

Halil menyebut, tambahan lahan TPA dibutuhkan sebanyak-banyaknya dengan melihat kemampuan keuangan dan lahan yang dimiliki pemerintah daerah.

Karenanya, kekuatan keuangan pemerintah daerah saat ini baru sebatas pengembangan TPA yang sudah ada.

Sementara pengadaan lokasi TPA baru belum memungkinkan. 

"TPA yang sudah ada kondisinya sudah maksimal."

"Hanya bisa ditata dengan skema kontrol landfill untuk memperpanjang usia TPA," jelas Halil. (*)

Baca juga: Viral Warga Temukan Bangkai Pesawat Tempur Buatan AS di Hutan Kalimantan, Polisi Beri Penjelasan

Baca juga: Viral Masyarakat Diminta Tak Keluar Karena Fenomena Solstis 21 Desember, BRIN Beri Penjelasan

Baca juga: 10 Idol Kpop Keluar dari Grup Hingga Kejutkan Fans Sepanjang 2022

Baca juga: SMKN 2 Adiwerna Tegal Adakan Art Festival 2022, Sajikan Berbagai Karya Seni Siswa

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved