Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

ICW Duga Tindak Pidana yang Dialami Paulus Iwan Boedi Akibat Adanya Corruptor Fight Back

Unika menggelar Diskusi Publik I Wan(t) Justice Bersama Keluarga Iwan Boedi.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Amanda Rizqyana
Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata mengadakan Diskusi Publik I Wan(t) Justice Bersama Keluarga Paulus Iwan Boedi Prasetijo Indonesia di Ruang Teater Unika Soegijapranata Kota Semarang pada Rabu (14/12/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata mengadakan Diskusi Publik I Wan(t) Justice Bersama Keluarga Paulus Iwan Boedi Prasetijo Indonesia.

Paulus Iwan Boedi Prasetijo merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang ditemukan tewas dibunuh di Kawasan Pantai Marina Kota Semarang pada Jumat (8/9/2022) silam.

Pada diskusi yang menghadirkan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Ruang Teater Unika Soegijapranata Kota Semarang pada Rabu (14/12/2022).

Tibiko Zabar Pradano selaku Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW menduga tindak pidana yang dialami Paulus Iwan akibat ingin memberikan keterangan dalam dugaan kasus korupsi.

"Ini tentu bukanlah sekali atau dua kali kriminalisasi dugaan pegiat antikorupsi sejak sebelum reformasi," ujarnya pada Tribun Jateng.

Pihaknya mencatat sejak 1996-2019 pihaknya mencatat 191 serangan fisik maupun kriminalisasi yang dialami oleh pegiat antikorupsi.

Ironisnya mayoritas latar belakang korban kriminalisasi merupakan aktivis antikorupsi, masyarakat umum, dan di peringkat akhir Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam konteks gerakan antikorupsi dan penegakan masyarakat sipil, acap kali mendapat serangan balik atau corruptor fight back.

Pada kasus Paulus Iwan, Tibiko menilai tindakan tersebut merupakan upaya untuk mengganggu proses pengungkapan indikasi kasus korupsi.

Meskipun ia menekankan bahwa masih dalam tahap pengungkapan indikasi korupsi, namun ia menilai masyarakat ingin mengaitkan apa yang dialami oleh Paulus Iwan dengan konteks yang terjadi.

"ICW, Unika, dan keluarga masih menunggu dan menagih janji ketegasan aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kepolisian militer yang sebelumnya sempat terlibat untuk segera mengungkap siapa dalang atau aktor di balik peristiwa ini," terangnya.

Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata mengadakan Diskusi Publik I Wan(t) Justice Bersama Keluarga Paulus Iwan Boedi Prasetijo Indonesia di Ruang Teater Unika Soegijapranata Kota Semarang pada Rabu (14/12/2022).
Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata mengadakan Diskusi Publik I Wan(t) Justice Bersama Keluarga Paulus Iwan Boedi Prasetijo Indonesia di Ruang Teater Unika Soegijapranata Kota Semarang pada Rabu (14/12/2022). (Tribun Jateng/Amanda Rizqyana)

Tibiko menambahkan kasus Paulus Iwan perlu diproses secara cepat agar tidak menimbulkan ketakutan pada masyarakat yang ingin bersuara dan berpartisipasi dalam menyuarakan antikorupsi.

Apabila kasus ini tidak segera dituntaskan, ia khawatir potensi kriminalisasi maupun ancaman fisik bagi para pegiat antikorupsi akan menjadi penghalang.

"Kita tentu berduka, namun ini menjadi momentum pengungkapan dan perjuangan bagi pegiat HAM yang di dalamnya antikorupsi," tambahnya.

Terkait temuan dugaan Paulus Iwan sebagai saksi kunci kasus korupsi, Tibiko mengaku telah beberapa kali berdiskusi dengan tim yang melakukan pendampingan dan advokasi kasus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved