Berita Regional

Mandor Bangunan Sekap 2 Remaja Perempuan, Diimingi Uang Lalu Diduga Ada Pelecehan

Seorang mandor proyek bangunan ditangkap Polisi setelah yang bersangkutan diduga menyekap dan melecehkan dua remaja putri berinisial CR (15) dan JA (1

Editor: m nur huda
Net
ILUSTRASI - Seorang mandor proyek bangunan ditangkap Polisi setelah yang bersangkutan diduga menyekap dan melecehkan dua remaja putri berinisial CR (15) dan JA (15). 

 

TRIBUNJATENG.COM, SUKABUMI - Seorang mandor proyek bangunan ditangkap Polisi setelah yang bersangkutan diduga menyekap dan melecehkan dua remaja putri berinisial CR (15) dan JA (15).

Mandor bangunan bernama inisial D (54), asal Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian Polsek Gunungguruh.

Kapolsek Gunungguruh IPTU Imam Suyaman mengatakan, penangkapan dilakukan usai kedua orangtua korban melaporkan telah kehilangan anak gadis mereka selama dua hari.

"Awalnya Selasa (13/12) malam tadi, sekitar jam 23.00 Wib kita mendapatkan laporan dari pihak keluarga, bahwa anaknya telah hilang dua hari tidak pulang ke rumah," ujarnya dilansir dari Tribunjabar.id, Rabu (14/12/2022).

"Setelah kami cek dan dicari akhirnya kita mengidentifikasi bahwa, anak tersebut ada di sekitar salah satu perumahan di Kampung Mangkalaya Desa Cibolang," tuturnya.

Polisi pun segera menggelandang D ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. 

Selain itu, polisi juga mendalami kesaksian dari kedua korban.

Menurut Imam, kedua korban mengaku diiming-imingi uang dan hadiah apabila menuruti kemauan D.

"Hasil pemeriksaan, diming imingi diberi uang dan atau barang lainnya. Kemudian dirayu dan dilakukan pelecehan oleh pelaku," jelas Imam.

Saat ini, kata Imam, kasus tersebut telah ditangani langsung oleh Unit PPA Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota.(*tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved