Berita Cilacap
Menuju Kabupaten Sehat, Pemkab Deklarasikan Cilacap Open Defection Free
Komitmen tidak buang air besar sembarangan atau Open Defection Free (ODF) terus digalakkan Pemerintah Kabupaten Cilacap terhadap warganya.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM - Komitmen tidak buang air besar sembarangan atau Open Defection Free (ODF) terus digalakkan Pemerintah Kabupaten Cilacap terhadap warganya.
Pernyataan Open Defection Free (ODF) ini kemudian dideklarasikan oleh Pemkab Cilacap di Balai Desa Adiraja, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap. Rabu (14/12/2022).
Sugiartono, Kepala Desa Adiraja menyatakan dukungannya terhadap deklarasi ODF Kabupaten Cilacap ini.
Deklarasi ini diharapkan dapat menambah semangat masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungannya
Dikatakan Sugiartono bahwa masyarakat Desa Adiraja saat ini telah memiliki kesadaran yang tinggi akan perilaku hidup bersih dan sehat.
Acara deklarasi ODF tersebut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah bersama Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar dan juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr. Pramseti Griana Dewi.
Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menyebutkan bahwa berdasarkan RPJMD Kabupaten Cilacap Tahun 2012-2022, ditahun 2022 ini pencanangan ODF harus tercapai 100 persen.
Artinya sudah tidak ada lagi masyarakat di wilayah Kabupaten Cilacap yang melakukan buang air besar (BAB) sembarangan.
Dikatakan Yunita bahwa bebas ODF juga sebagai salah satu penunjang dalam rangka menuju Kabupaten/Kota sehat.
“Program Cegah Stunting yang terus dikejar saat ini memang penting. Tapi tidak BAB sembarangan juga penting. Sebab BAB sembarangan dapat menimbulkan berbagai penyakit,” kata Yunita dalam rilis. Kamis (15/12).
Open Defection Free (ODF) diketahui merupakan salah satu pilar dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Untuk mewujudkan Kabupaten ODF tersebut, Pemkab Cilacap telah mencanangkan Desa/Kelurahan dan Kecamatan yang melaksanakan lima pilar STBM.
Lima pilar STMB tersebut yakni Stop BAB sembarangan, cuci tangan menggunakan sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dan mengelola limbah cair rumah tangga.
“Saat ini setiap rumah tentu sudah punya jamban. Beda dengan zaman dahulu. Oleh karena itu ini lebih kepada persoalan perilaku bahwa kita harus hidup bersih. Termasuk dalam pengelolaan sampah tumah tangga,” tutur Yunita.